Jakarta [SPFM], Politisi PKS Adang Daradjatun mempersilakan KPK, jika ingin menjemput istrinya Nunun Nurbaeti, yang kini berada di luar negeri. Namun Adang berharap publik berlaku adil pada Nunun, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemilihan DGS BI. Adang saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6) mengatakan, dirinya yakin hingga kini tidak ada bukti istrinya memberikan cek kepada saksi Arie Malangjudo. Oleh sebab itulah, Adang mengaku heran, kenapa istrinya dijadikan tersangka. Padahal selama ini ada nama yang kerap disebut sebagai pemberi uang, namun tidak juga kunjung ditetapkan sebagai tersangka.[dtc/hen]