SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Politisi PKS Adang Daradjatun mempersilakan KPK, jika ingin menjemput istrinya Nunun Nurbaeti, yang kini berada di luar negeri. Namun Adang berharap publik berlaku adil pada Nunun, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemilihan DGS BI. Adang saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6) mengatakan, dirinya yakin hingga kini tidak ada bukti istrinya memberikan cek kepada saksi Arie Malangjudo. Oleh sebab itulah, Adang mengaku heran, kenapa istrinya  dijadikan tersangka. Padahal selama ini ada nama yang kerap disebut sebagai pemberi uang, namun  tidak juga kunjung ditetapkan sebagai tersangka.[dtc/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya