SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Wakapolri, Adang Daradjatun berharap istrinya Nunun Nurbaeti tidak ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur BI Miranda S Goeltom. Namun politisi PKS ini tidak akan menghalangi proses hukum.

“Ya saya tidak bisa komen, tapi saya harap itu tidak sampai terjadi,” kata Adang saat jumpa pers di kediamannya di D’Lounge, Jl Gunawarman, Jakarta, Selasa (13/4).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Adang mengaku tidak tahu menahu perihal kasus hukum yang dialami istrinya itu.

“Saya tidak tahu apa-apa silakan proses ini berlanjut di pengadilan karena saya memang tidak tahu apa-apa,” terangnya.

Sebelumnya Majelis Hakim Tipikor memberikan kesempatan sekali lagi kepada jaksa untuk menghadirkan Nunun Nurbaeti pada sidang Seni  (19/4) pekan depan. Hal ini diberikan hakim kepada jaksa setelah Nunun tiga kali mangkir dari panggilan bersaksi di persidangan dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya