SOLOPOS.COM - Pengunjung tiba di pintu masuk Wisata Soko Langit, Desa Conto, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Agustus lalu. Mereka tak bisa masuk karena tempat wisata ditutup. (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Sejumlah pihak menyayangkan sikap sebagian pengelola yang nekat membuka tempat wisata meski Pemkab Wonogiri masih melarang. Seharusnya semua pihak sejalan dengan Pemkab yang berusaha keras memutus rantai penularan Covid-19.

Kepala Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Sukamto, mengatakan Pemkab belum membolehkan tempat wisata dibuka pasti atas pertimbangan matang, terutama untuk mencegah penularan Covid-19. Jika tempat wisata dibuka dikhawatirkan bisa menjadi klaster penularan Covid-19 baru.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Potensi itu ada lantaran pengelola tidak mengetahui daerah asal pengunjung. Bisa saja pengunjung dari daerah yang memiliki risiko penularan Covid-19 tinggi. Di sisi lain pengelola tak bisa melarang orang masuk tempat wisata.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Positif Covid-19, Pejabat Lain Belum Tahu

Kades yang membawahi pengelolaan Wisata Watu Cenik dan Puncak Joglo itu menyayangkan ada pengelola yang justru tidak mematuhi aturan. Terlebih, jika hal tersebut dilakukan pengelola yang berada di bawah naungan pemerintah desa.

Sukamto menilai pembukaan tempat wisata yang dikelola badan usaha milik atau BUM desa di tengah pandemi Covid-19, kemungkinan kecil dilakukan tanpa restu pemerintah desa. Pasalnya, BUM desa tak bisa mengambil kebijakan tanpa berkoordinasi dengan pemerintah desa terlebih dahulu. Padahal, idealnya pemerintah desa harus sejalan dengan Pemkab.

“Lebih baik mematuhi kebijakan Pemkab saja. Ini demi keselamatan bersama. Tidak ada kata terlambat untuk membuka tempat wisata. Misalnya tempat wisata bolehnya dibuka di bulan-bulan yang akan datang pun enggak masalah menurut saya,” kata lelaki yang akrab disapa Kamto itu saat dihubungi Solopos.com, belum lama ini.

Tutup

Untuk diketahui, hingga kini pengelola Wisata Watu Cenik dan Puncak Joglo masih ditutup. Pengelola memilih mematuhi aturan Pemkab yang sampai sekarang belum membolehkan tempat wisata dibuka.

Terpisah pengelola Wisata Dam Gajah, Kecamatan Sidoharjo, Agus Setiyono, mengatakan lebih baik pengelola tempat wisata mengikuti kebijakan Pemkab. Menurut dia apabila ada yang nekat membuka tempat wisata, hal itu menjadi tanggung jawab pengelola.

Aksi Komplotan Maling di Polokarto Terekam CCTV, Rekamannya Seperti Film Horor

“Kalau kami berpatokan pada kebijakan Pemkab. Kalau sudah dibolehkan, berarti Wisata Waduk Gajah Mungkur akan buka. Jika itu terjadi kami juga akan membuka tempat wisata. Kalau wisata waduk belum buka, kami juga masih menutup Wisata Dam Gajah,” ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada beberapa tempat wisata di Wonogiri yang nekat buka meski Pemkab masih melarang. Salah satu tempat wisata yang buka, yakni Umbul Nogo, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran. Namun, pengelola akhirnya menutupnya setelah Satgas Percepanatan Penanganan Covid-19 Manyaran memerintahkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya