SOLOPOS.COM - Plaza Lawu Kota Madiun. (Instagram/@tonton.aja)

Solopos.com, MADIUN – Pusat perbelanjaan dan bioskop Plaza Lawu menjadi salah satu bangunan yang menonjol di Kota Madiun.

Hampir semua warga Kota Pendekar itu tahu Gedung Plaza Lawu. Namun tidak semuanya paham tentang sejarah di balik kemegahan gedungnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Gedung pusat perbelanjaan dan bioskop Plaza Lawu ternyata dulunya dimiliki oleh seorang wanita Belanda, bernama Mary Manuel.

Mary Manuel tinggal sebatang kara di rumahnya. Hal ini seperti yang disampaikan pegiat sejarah asal Kota Madiun, Andrik Akira.

Warga Dua Desa di Ponorogo Ini Tak Mau Bertemu Gara-Gara Mitos

Melalui akun Medhioen ae Official mengunggah video di media sosial Youtube yang menceritakan sejarah gedung Plaza Lawu.

Rumah Mary Manuel

Dalam video yang diunggah pada Kamis (7/12/2019) itu Andrik menceritakan dulunya gedung tersebut adalah rumah milik Mary Manuel.

Ganjar Pranowo Gubernur Garis Lucu: Rahasia Asmara sampai Recehanisasi Politik

Mary Manuel adalah seorang Mejjufrouw (wanita yang tak menikah) yang hidup sendirian dalam rumah megahnya tanpa pelayan atau pun pembantu.

Mary Manuel. (Istimewa/dok. Andrik Akira)

Nama lengkapnya adalah Mary Emmy Josephine Manuel. Ia dilahirkan di Solo pada 1868. Kedua orang tuanya bernama Joseph August Manuel dan Elisabeth Jensen.

Kumpulan Kisah Unik, Klik di Sini!

Tahun 1905, Mary Manuel pindah ke Madiun dan tinggal di sebuah rumah besar di residentslaan (sekarang Jl. Pahlawan).

Cinta Seni

Setelah ibunya meninggal pada 1917, ia mewarisi rumah tersebut dan tinggal sendirian.

Masih Bingung? Ini Perbedaan Homeschooling dengan Sekolah Formal

Mary Manuel adalah seorang wanita yang cinta dengan kesenian. Kecintaanya terhadap seni membuat ia menjadi anggota Madioen Kuntskring (Dewan Kesenian Madiun) dan bahkan sering menghadiri beberapa acara kesenian di Bioskop Apollo (utara alun-alun Kota Madiun).

Surat Wasiat

Pada 1928, Mary Manuel ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Hal tersebut terjadi secara tiba-tiba, tanpa sebab yang jelas.

Heboh Eksekusi Rumah Wakaf Al-Qur'an di Solo, Begini Klarifikasi Polresta

Saat evakuasi jenazah, di tempat tersebut ditemukan surat wasiat. Adapun isi suratnya adalah ia ingin tempat tinggalnya dibangun menjadi gedung pertunjukan atau bioskop.

Sesuai dengan wasiat Mary Manuel, tempat tersebut digunakan sebagai gedung pusat perbelanjaan dan bioskop CGV.

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya