SOLOPOS.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, Tulus Widajat. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo akan memaksimalkan pendapatan pajak dengan menyasar pedagang kaki lima (PKL) bakso, soto, dan tahu kupat pada 2024. Ada sejumlah PKL memiliki omzet yang lebih banyak dibandingkan resto.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo sekaligus Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tulus Widajat pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Solo 2025 di Harris Hotel Solo, Rabu (17/1/2024).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Forum itu dibuka oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa. Ada seratusan orang tamu undangan yang terdiri dari para pemangku kepentingan, antara lain pihak birokrasi, komunitas, akademisi, pengusaha, dan media.

“PKL tetap kena, semua jenis usaha makan-minum di tempat, ada alat makan, meja, dan kursi disebut restoran. Warmindo itu kan kami sendiri yang menamai tapi menurut UU menganggap itu sebagai restoran,” kata Tulus.

Selain peralatan makan, lanjut Tulus, apabila usaha kuliner memiliki omzet Rp7,5 juta akan ditarik pajak. Kadang omzet restoran yang memiliki tempat usaha permanen kalah dengan omzet PKL.

“Kami menemui usaha tahu kupat dalam sehari bisa 200 piring, mengalahkan resto,” ungkap Tulus.

Menurut Tulus, Bapenda Kota Solo bekerja sama dengan KPP Pratama Surakarta telah melakukan audit pengunjung di sejumlah restoran belum lama ini. Sate Kambing & Tengkleng Rica Rica Pak Manto yang semula bayar pajak restoran Rp16 juta per bulan ini bayar sekitar Rp56 juta per bulan.

Tulus mengatakan UU No.1/2022 mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berlaku tahun ini membuat potensi pajak hilang, antara lain usaha indekos yang semula dipungut pajak jadi tidak dipungut.

Kemudian pajak parkir sebelumnya 25% menjadi 10%. Padahal, kata Tulus, omzet usaha parkir di Kota Solo sampai miliaran rupiah setiap bulan. Sejumlah jenis pajak hiburan turun dari 20% menjadi 10%.

Tulus memberikan contoh pendapatan pajak dari Solo Safari mencapai sekitar Rp7,6 miliar selama 2023, terdiri atas pajak hiburan Rp6,6 miliar, Pajak Resto Makunde sekitar Rp837 juta, dan sisanya pajak air tanah. Potensi pajak dari Solo Safari bakal berkurang separuhnya pada 2024.

Sebelumnya, Tulus menjelaskan target realisasi pajak di Kota Solo senilai Rp524 miliar pada 2023 meningkat menjadi sekitar Rp557,8 miliar pada 2024. Bapenda Kota Solo melakukan berbagai strategi untuk memaksimalkan realisasi pajak.

Perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo Nuryoto mengatakan sejumlah resto omzetnya kalah dengan PKL yang membuka usaha di tepi jalan. Padahal, resto membayar pajak resto 10%. PKL tidak membayar pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya