SOLOPOS.COM - Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Tuntas Subagyo, memberikan pidato politik saat Deklarasi PKR di Adhiwangsa Hotel and Convention Hall, Solo, Kamis (28/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen kembali menjadi perbincangan seiring semakin dekatnya Pemilu 2024. Ketentuan ambang batas pencalonan presiden 20 persen diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Aturan itu berkonsekuensi partai politik (parpol) yang akan mengusung capres-cawapres harus punya sedikitnya 20 persen kursi DPR RI. Bila merujuk hasil Pemilu 2019, berarti hanya PDIP yang memenuhi ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sedangkan partai-partai politik (parpol) lain harus bergabung atau berkoalisi hingga mencapai ambang batas 20 persen bila mau mengusung calon. Beberapa waktu terakhir muncul desakan agar ambang batas pencalonan presiden turun menjadi nol persen.

Baca Juga: Pengusaha Cantik Ini Kritik Pameran Awul-Awul di Tirtonadi Solo

Ketua Umum Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Tuntas Subagyo, mengaku tak terlibat gerakan yang meminta presidential threshold 2024 nol persen. “Saya selaku Ketua Umum PKR mengikuti aturan pemerintah. Dalam arti kami kan sudah ada wadah yang memutuskan hal itu, yaitu DPR dan KPU. Kami menghormati keputusan mereka akan seperti apa,” ujarnya yang juga pendiri ormas Tikus Pithi Hanata Baris saat diwawancarai Solopos.com, Senin (20/12/2021).

Fokus Pembentukan Kepengurusan

Sebagai parpol baru, menurut Tuntas, PKR akan mengikuti semua aturan main pelaksanaan Pemilu 2024. Walau sedang fokus dengan pembentukan kepengurusan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan, PKR optimistis bisa berlaga di 2024.

“Setelah itu kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa menembus ambang batas itu. Karena memang kami mengusung konsep kedaulatan rakyat. Jadi kami tetap mengatasnamakan rakyat Indonesia dalam wadah negara kesatuan,” terangnya.

Baca Juga: Konser Pembuka RIS 2022 Diklaim Berhasil, Gibran: Bisa Jadi Percontohan

Ihwal ambang batas pencalonan presiden, Tuntas mengaku akan mengikutinya sepanjang sudah diputuskan pemerintah. “Kami akan ikuti keputusannya seperti apa. Kalau ambang batasnya 20 persen kami ikuti, begitu juga kalau nol persen,” sambungnya.

Ditanya strategi apa yang akan diterapkan agar PKR bisa memenuhi ambang batas, menurut Tuntas, seperti strategi TPHB dan Bocah Angon Mbangun Kalangan. “Kami utamakan militansi, pergerakan rakyat, gotong royong, di 34 provinsi di Indonesia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya