SOLOPOS.COM - Bupati Probolonggo, Puput Tantriana beserta suaminya, Hasan Aminuddin. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — KPK menyita uang sekitar Rp360 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem. Uang tersebut diduga kuat terkait kasus jual beli jabatan.

Sementata itu, kabar penangkapan Hasa Aminuddin sudah bereda di grup Whatsapp para anggota DPR sejak Senin (30/8/2021) pagi. Namun mereka belum mendapatkan informasi resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT itu dilakukan pada Senin dini hari pukul 02.00 WIB. Total sejauh ini ada 10 orang yang diamankan. “Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ucap Ali.

Baca Juga: OTT KPK di Probolinggo: Bupati Puput Tantriana dan Suami yang Anggota DPR Ditangkap

Ekspedisi Mudik 2024

“Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” imbuhnya.

Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR mengatakan informasi Hasan Aminuddin kena OTT KPK sudah ramai sejak pagi di grup telekomunikasi anggota Dewan.

“Sudah ramai sejak pagi di WAG DPR. namun demikian hingga saat ini kami belum mendapat informasi lengkap dan resmi,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman, kepada wartawan, Senin.

Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Probolinggo, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Nasdem Prihatin

Hingga kini memang KPK memang belum memberikan keterangan lengkap soal OTT Bupati Probolinggo dan Hasan Aminuddin. MKD DPR RI, kata Habiburokhman, menyerahkan kasus hukum ini kepada KPK.

“Prinsipnya MKD menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK dan penegak hukum secara keseluruhan,” ujar anggota Komisi III ini.

Alat kelengkapan Dewan yang membidangi permasalahan etik ini mengikuti proses hukum uang berlangsung. Termasuk soal nantinya status Hasan Aminuddin.

“MKD akan mengikuti dan menindaklanjuti apapun yang diputuskan oleh para penegak hukum,” imbuhnya.

Partai NasDem mengaku prihatin dengan dugaan tertangkap tangannya Hasan Aminuddin.

Baca Juga: Mahasiswa UMY Ciptakan Kaus Pelancar ASI, Mantap Lur!

“Saya baru mendengar dari media dan belum bisa berbicara langsung dengan yang bersangkutan. Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, yang juga Menkominfo ini kepada wartawan, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya