SOLOPOS.COM - Ilustrasi sertifikat tanah. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Sertifikasi Sultan Ground (SG) hanya salah satu kegiatan yang menggunakan danais

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan, program sertifikasi Sultan Ground (SG) hanya salah satu kegiatan yang menggunakan Dana Kestimewaan (danais) yang dialokasikan untuk pemkab.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Total tahun ini ada anggaran sekitar Rp30 miliar yang digunakan membiayai urusan keistimewaan di Bumi Handayani. “Yang jelas ada tiga urusan yang meliputi kebudayaan, pertanahan dan tata ruang hingga kelembagaan,” kata Sri Suhartanta, Selasa (27/2/2018).

Baca juga : Rp1,8 Miliar untuk Sertifikasi Tanah SG di Gunungkidul

Menurut dia, alokasi danais tahun ini di antaranya digunakan untuk membangun taman budaya sebesar Rp15 miliar dan pengadaan tanah untuk lahan parkir di Nglanggeran Rp3,5 miliar. Selain itu, lanjutnya, danais juga digunakan untuk penerbitan rekomendasi pemanfaatan tanah SG untuk kas desa.

“Masih ada kegiatan lain seperti festival kesenian Yogyakarta, pembinaan desa budaya dan beberapa kegiatan lainnya. Yang jelas kalau ditotal, danais yang diberikan di tahun ini lebih dari Rp30 miliar,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya