SOLOPOS.COM - Habib Husein Alatas (detikcom/Lamhot Aritonang)

Solopos.com, JAKARTA -- Nama Habib Husein Alatas beberapa hari ini menggegerkan publik karena kasus dugaan pencabulan kepada wanita berinisial R yang merupakan pasiennya. Dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 26 November 2019.

Pelaku yang merupakan seorang tabib diduga melakukan pencabulan kepada korban di dalam kamar praktik dengan modus mengobati.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Modusnya adalah mengobati orang. Tetapi entah kenapa tiba-tiba ada tindakan tidak sopan terhadap si korban. Ya pencabulan bahwa ini sudah tidak sesuai dengan pengobatan yang dilakukan,” beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Ajak Milenial Gemari Jamu, Mahasiswa UK Petra Surabaya Bikin Desain Kemasan Unik

Kabar kasus pencabulan yang menyeret Habib Husein Alatas terus bergulir. Kini, publik dikejutkan dengan beredarnya foto Habib Husein Alatas yang menggunakan seragam tahanan berwarna oranye yang disingkap lengannya ketika konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (20/12/2019).

Baca Juga: Pembuat Website Porno Beromzet Ratusan Juta Ditangkap di Boyolali

Dalam foto tersebut terlihat di lengan kiri Habib Husein Alatas terdapat sebuah tato yang menunjukkan seorang perempuan nyaris bugil hanya menggunakan kemben.

Bahkan, saat konferensi pers awak kepolisian sempat memperlihatkan tato tersebut. Guna memperjelas gambaran tato, polisi menggulung lengan baju kiri Habib Husein Alatas hingga tersingkap.

Baca Juga: Baru Dilantik, Firli Bahuri Singgung Gaji Pegawai KPK

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Habib Husein Alatas ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2019). Akibat perbuatan tak senonoh itu, dia dijerat Pasal 290 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya