SOLOPOS.COM - Kondisi terakhir di Situs Lumpang Kentheng di Dusun Kamal, Desa Karangsari, Kamis (26/10/2017). Situs tersebut kini mulai dibersihkan dan akan dikembangkan menjadi salah satu daya tarik kampung wisata. (Uli Febriani/JIBI/Harian Jogja)

Status tanah jadi kendala pengelolaan Situs Lumpang Kentheng

Harianjogja.com, KULONPROGO— Pengelolaan dan pengembangan situs Lumpang Kentheng, yang terletak di Dusun Kamal, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo terganjal status tanah. Benda bersejarah sejak abad ke-7 itu berbentuk lingga dan yoni.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Kepala Dusun Kamal, Sugiyatman mengungkapkan, benda bersejarah yang diperkirakan ada sejak zaman kebudayaan Hindu-Buddha itu, berdiri di atas lahan warga. Saat ini warga ingin mengetahui kepastian luasan tanah dalam angka pasti.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebetulnya, pemilik tanah merelakan sebagian tanah ditetapkan sebagai situs, namun harus terlebih dahulu mengetahui pasti luasannya. Sejak mengetahui ada benda peninggalan bersejarah di lahan tersebut, warga tidak berani mengolah tanah. Karena khawatir tanah yang mereka olah, merupakan bagian dari situs.

“Warga akan meminta Pemerintah Desa, untuk memperjelas status tanah yang selama ini ditetapkan digunakan untuk situs,” kata dia, Kamis (26/10/2017).

Masyarakat sekitar memiliki kepedulian pelestarian situs, walaupun sejarah keberadaan benda itu masih belum diketahui secara jelas. Bahkan setiap momen ruwah dalam tradisi Jawa, warga juga menggelar upacara tradisi ruwahan di situs tersebut.

Kepala Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Sejarah, Disbud Kulonprogo Singgih Hapsoro menjelaskan, situs itu bukanlah sebuah lumpang seperti yang disebut oleh warga, melainkan lebih tepat disebut lingga yoni. Karena di area situs tersebut terdapat lingga, dua yoni besar, serta arca yang diperkirakan merupakan arca Ganesha.

Lingga dalam tradisi Hindu digambarkan sebagai alat kelamin laki-laki serta yoni yang digambarkan sebagai alat kelamin perempuan. Persatuan lingga dan yoni dalam mitologi hindu bermakna kesuburan.

Adapun di sana juga ditemukan umpak, dan lingga kecil yang diduga merupakan lingga yang dipindah warga, dari sungai dekat situs. Ia meyakini, warga setempat adalah orang-orang yang perhatian dengan keberadaan benda-benda purbakala dan peninggalan budaya. Singgih menyebutkan, walaupun sejarah kehadiran situs itu masih simpang siur, ia memperkirakan situs sudah ada sejak abad ke-7 hingga ke-14.

“Mengenai rencana kawasan itu akan dijadikan objek wisata, tetap harus menerapkan prinsip kehati-hatian. Karena ketika sebuah situs cagar budaya menjadi lokasi wisata, ada syarat-syarat tertentu yang perlu dipenuhi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya