SOLOPOS.COM - Tim gabungan menghentikan mobil berpelat nomot B (Jakarta) di Prambanan, Senin (3/5/2021) sore. Penghentian mobil berpelat nomor luar daerah mulai digencarkan di perbatasan Jateng-Jogja menjelang diberlakukan pelarangan mudik, 6-17 Mei mendatang. (Istimewa/Dokumentasi Polres Klaten)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah memastikan telah menyiapkan sanksi bagi pelanggar larangan mudik dari 6-17 Mei 2021.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, jika ada masyarakat yang bepergian saat libur Lebaran 2021 menggunakan moda transportasi tanpa menunjukkan syarat-syarat yang sudah ditentukan akan langsung mendapat sanksi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Bikin Bangga! Santri Asal Mojokerto Jadi Imam Masjid Besar di Uni Emirat Arab

Adapun sanksi bagi pelanggar larangan mudik paling ringan adalah diputarbalikkan alias diminta kembali ke kota awal.

“Yang teringan, diputarbalikkan, diminta pulang. Kendaraan umum, yang tidak punya izin atau tidak resmi, mereka juga akan diputarbalikkan," terang Adita dalam rilis tertulisnya yang diterima Solopos.com pada Kamis, (6/5/2021).

Baca Juga: Mengupas Marketing Google Bisnis sebagai Strategi Pemasaran Digital

Sedangkan sanksi bagi pelanggar larangan mudik terbarat ditujukan bagi mereka yang melanggar lalu lintas, seperti travel gelap. Operator transportasi yang menjalankan travel gelap bisa dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi jika nekat menjalankan bisnis tersebut.

"Jadi, jangan terbujuk travel gelap, karena dampaknya akan berat, apalagi kalau tertangkap dan ditahan," jelas dia.

Baca Juga: Apa Hubungan Sunda Empire dan Kekaisaran Sunda Nusantara? Ini Jawabannya

Tantangan Pengawasan Larangan Mudik

Adita mengakui, pengawasan yang dilakukan pihaknya bersama Satgas Covid-19 dan Kementerian/Lembaga di jalan menjadi tantangan tersendiri.
Hal ini berbeda dengan pengawasan yang dilakukan di simpul transportasi seperti stasiun, terminal, dan bandara. Implementasinya lebih mudah karena titik pemeriksaannya bisa dilakukan di satu pintu.

Selain kendaraan umum, bus yang sudah diberikan stiker, kendaraan lain seperti travel, logistik, dan untuk kendaraan pribadi menjadi tantangan tersendiri karena sulit diidentifikasi.

Baca Juga: Arteta Kecewa berat Seusai Arsenal Didepak Villarreal dari Liga Europa

“Mereka akan memeriksa kalau memang mereka pelaku perjalanan masih bisa melakukan perjalanan. Yang jadi challenge adalah transportasi darat,” beber dia.

Adita juga mengungkapkan, pergerakan moda transportasi udara, laut dan kereta api mengalami peningkatan selama tiga hari terakhir, sebelum masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 diberlakukan. Meskipun begitu, angkanya tidak signifikan. Begitu juga kendaraan yang keluar secara akumulatif, juga sesuai prediksi. "Itu angkanya 150.000 itu laporan juga dari Jasa Marga yang melewati tol. Peningkatan tidak setinggi yang kami prediksi, jadi angka di atas
10-15 persen," kata Adita.

Baca Juga:  Ide Inspirasi Hampers Lebaran 2021, No Mainstream!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya