SOLOPOS.COM - Obyek wisata Soko Langit Desa Conto, Kecamatan Bulukerto, Wonogiri. (Istimewa Pokdarwis)

Solopos.com,WONOGIRI -- Pemkab Wonogiri telah mengizinkan seluruh objek wisata baik milik pemerintah maupun swasta buka di masa pandemi Covid-19 dengan protokol kesehatan ketat.

Kendati begitu, Pemkab mewajibkan objek wisata itu tutup langsung tutup sementara jika ada wilayah RT di sekitarnya yang masuk zona merah persebaran Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesuai SE Bupati Wonogiri No 443.2/825, daerah masuk zona merah apabila dalam satu RT terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam tujuh hari terakhir. Ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro itu menjadi acuan atau pedoman.

Baca Juga: Wisata WGM Wonogiri Belum Buka Ya Lur, Jangan Sampai Kecele!

Ekspedisi Mudik 2024

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Wonogiri, FX Pranata, mengatakan sebelum pembukaan objek wisata para pelaku atau pengelola objek wisata telah diundang. Sekitar 30 orang diajak bicara atau berdiskusi terkait kebijakan pembukaan objek wisata.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan semua pengelola menyepakati agar penerapan protokol kesehatan di objek wisata bisa dilakukan secara ketat sesuai dengan ketentuan. Sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan harus disiapkan, mulai dari sabun untuk cuci tangan hingga thermogun untuk mengecek suhu badan pengelola maupun pengunjung.

"Para pengelola juga bersepakat pembukaan objek wisata dilakukan secara bertahap, tidak serentak. Karena harus tetap memperhatikan zonasi persebaran Covid-19 wilayah sekitar," katanya kepada wartawan belum lama ini.

Baca Juga: Pesona Wisata Desa Conto Bulukerto Wonogiri: Kolam Renang Soko Langit – Goa Resi

Simulasi Pembukaan Objek Wisata Wonogiri

Jika ada RT yang masuk zona merah atau ditemukan klaster baru di sekitar objek wisata Wonogiri, Pranata mengatakan objek wisata itu harus ditutup sementara untuk mengurangi potensi kerumunan. Zona merah itu mengacu aturan PPKM mikro. Objek wisata bisa dibuka kembali jika jumlah kasus Covid-19 di daerah itu turun.

Pranata menuturkan pengelola objek wisata harus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap para pengunjung secara mandiri. Para pengelola harus menyadari pentingnya hal tersebut dan berkomitmen melakukannya. Jika ada pengunjung yang berkerumun harus diingatkan.

"Sebelum pembukaan kami meminta para pengelola objek wisata melakukan simulasi. Jadi saat objek wisata dibuka penerapan protokol kesehatan sudah siap," kata Pranata.

Baca Juga: Wow! Bus Di Wonogiri Ini Tawarkan Sensasi Ngabuburit Dan Bukber Ala Restoran Berjalan

SE Bupati Wonogiri No. 443.2/825 tentang Pemberlakuan Pelonggaran Kegiatan Perekonomian Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Wonogiri dikeluarkan 12 April lalu.

Di dalamnya mengatur kegiatan usaha pariwisata diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Daya tampung pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya