BANTUL—Jajaran Sat Lantas Polres Bantul siang ini, (29/7), menggelar razia kendaraan bermotor roda dua di bekas gedung KPU DIY, Jl. Janti, Banguntapan, Bantul. Belasan sepeda motor terjaring dalam razia tersebut karena tidak dilengkapi surat kendaraan.
Dari pantauan Harian Jogja, razia dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Para pengendara sepeda motor digiring agar memasuki halaman gedung yang terletak di sebelah barat Jogja Expo Center (JEC) tersebut oleh beberapa petugas yang berjaga di tepi jalan. Kepada setiap pengendara diminta menunjukkan surat-suat kendaraannya. Razia ini untuk mengantisipasi maraknya aksi curanmor lintas daerah yang terjadi di Jogja.(Harian Jogja/MG Noviarizal Fernandez)
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi