SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Wakil Bupati Kudus Hartopo meninjau Pasar Piji, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (16/10/2018). Pedagang pasar tradisional di Kudus itu menyampaikan protes pungutan liar dengan uang tarikan hingga belasan juta rupiah.

Keluhan para pedagang pasar tradisional terkait  pungli tersebut disampaikan ketika Wakil Bupati Kudus Hartopo bersama Komisi B DPRD Kudus mengunjungi Pasar Piji, Kecamatan Dawe, Kudus, Selasa (16/10/2018). “Jika tidak mau membayar, pedagang diancam, kios akan ditarik,” kata salah seorang pedagang Pasar Piji Yani di hadapan Wakil Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Jateng, Selasa.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Pedagang juga mengaku telanjur menyetor uang belasan juta rupiah kepada oknum yang mengaku investor pasar. Oknum yang mengaku investor tersebut juga memiliki daftar pedagang dan besarnya uang yang harus dibayarkan.

Wakil Bupati Kudus Hartopo yang mendengar keluhan pedagang meminta agar tidak usah membayar uang sepeser pun kepada orang-orang yang tidak jelas.  “Tindakan tersebut jelas-jelas tidak benar. Bangunan pasar sudah diserahterimakan kepada Pemkab Kudus,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, pengelolaannya saat ini ditangani Pemkab Kudus dan tidak ada sangkut pautnya dengan investor. Hartopo mengakui tidak sekali ini mendengar adanya praktik pungli karena beberapa waktu lalu saat menggelar sidak sendiri juga memergoki oknum-oknum tersebut.

“Terlihat janggal karena mereka memiliki kantor di sini dan mengutip uang ke pedagang secara terang-terangan,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, kepala pasar sebelumnya juga diganti dengan kepala pasar yang baru.  “Jika masih ada praktik pungli dan juga pedagang liar di luar pasar tidak ditertibkan, kepala pasar juga bisa diganti lagi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Hartopo meminta agar pedagang kaki lima yang berjualan di luar pasar ditertibkan karena pedagang pasar mengeluhkan sepi pembeli karena konsumen lebih memilih membeli di luar Pasar Piji. Satgas PKL diminta setiap hari memantau agar PKL liar tidak kembali berjualan di tepi jalan, sedangkan Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar sebagai pengelola diminta menertibkannya.

Beberapa bagian Pasar Piji juga masih belum ditempati pedagang, sehingga pedagang yang berjualan di luar seharusnya bisa menempati lapak di dalam pasar.  Dinas Pasar Kudus sendiri mengklaim sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang pasar.

Pedagang juga diingatkan agar tidak membayar berapa pun kepada orang-orang yang tidak jelas dan dipersilakan melapor kepada kepala pasar atau langsung ke Dinas Perdagangan. 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya