Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dia merasa serba salah untuk mengingatkan pihak kontraktor yakni PT Adhi Karya. Pasalnya, jika tidak mengingatkan, dia khawatir dituding menerima kompensasi dari proyek tersebut. sementara jika menegur, dia khawatir dikira ingin mendapat kompensasi. Padahal, beberapa hari lalu melalui surat yang dilayangkan Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, pihaknya menegur secara tertulis.
Menurut Rudy, saat mengajukan izin, pihak pengembang tidak akan menggunakan alat berat hammer (palu) untuk memasang tiang pancang pondasi dan hanya menggunakan alat berat hidrolik. Namun, saat pelaksanaan proyek, pihak pengembang justru menggunakan hammer yang secara otomatis suara alat berat tersebut dinilai mengganggu warga sekitar.
“Saya mau negur repot. Kalau mau negur dikira dapat kompensasi, kalau enggak negur dikira minta kompensasi,” ungkapnya.
Padahal, Rudy merasa terganggu dengan suara bising dari proyek tersebut. Beberapa warga di belakang proyek mengeluhkan hal yang sama. “Kalau rumah saya kan Pucangsawit jadi ya enggak kena bising, tapi tetangga-tetangga belakang mau negur juga pekewuh, hla wong Pak Rudy saja enggak negur,” lanjutnya.
Sementara, saat Solopos.com mencoba meminta konfirmasi ke kantor PT Adhi Karya, pimpinan proyek dan supervisor tidak berada di kantor. Hingga berita ini ditulis, supervisor proyek tersebut, Samsul Rubani dan Suparno, tidak memberikan konfirmasi saat dihubungi melalui telepon dan pesan singkat.