Solopos.com, JOGJA — Pada hari ini, Senin, 24 Oktober 2022, terdapat pemadaman listrik di Sleman, DI Yogyakarta, yang dikarenakan adanya pemeliharaan jaringan distribusi.
Jadwal pemadaman listrik di daerah tersebut akan berlangsung selama tiga jam dari pukul 10.00-13.00 WIB.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Adapun wilayah terdampaknya berada di bawah PLN ULP Sleman, meliputi Dsn Prujakan, Dsn Dayu, Perum Dayu, Dsn Jaban, Dsn Kadirejo, Dsn Kancilan, Dsn Pusung, Perum Banteng Utama, Perum Banteng Perkasa, Dsn Sumberan, Dsn Krikilan, Dsn Lojajar, Dsn Mudal, Jl Damai, dan sekitarnya.
Dengan adanya pemadaman listrik di Jogja pada hari ini, masyarakat diimbau bersiaga dan bersiap-siap.
Baca Juga: Bukan Danau Toba, Ternyata Ini Dia Danau Terdalam di Indonesia
Permohonan Maaf Atas Pemadaman Listrik di Jogja
Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram @plnjogja, PLN Jogja menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan PLN yang terdampak pemadaman listrik tersebut.
Lebih lanjut, PLN Jogja dalam pengumuman pemadaman listrik tersebut menyebutkan apabila pekerjaan pemeliharaan listrik di beberapa wilayah tersebut telah usai, aliran listrik akan dinormalkan kembali.
Baca Juga: Sama-sama Megah, Ini Beda Masjid Raya Sheikh Zayed di Solo dan Abu Dhabi
PLN Jogja juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dari sumber tenaga listrik. Beberapa di antaranya tidak mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik. Adapun jarak aman tiga meter dari jaringan listrik.
Masyarakat diminta menyesuaikan diri dengan pemadaman listrik itu.
Baca Juga: Spesifikasi Masjid Raya Sheikh Zayed di Solo: Punya 82 Kubah Bergaya Maroko
Kemudian, masyarakat diimbau untuk tidak bermain layang-layang di bawah dekat jaringan listrik. Selain itu, tidak melakukan penebangan pohon atau lainnya yang di dekat jaringan tanpa koordinasi dengan petugas PLN.
Jika terjadi gangguan listrik di luar jadwal pemadaman listrik, masyarakat Jogja bisa menghubungi PLN lewat call center di nomor 123 atau melalui pesan tertulis ke media sosial PLN di Twitter dan Instagram.
Baca Juga: Hukum Memanjangkan Rambut hingga Gondrong bagi Laki-laki dalam Islam