SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Boyolali melepas pembalut wanita yang menempel di rambu-rambu lalu lintas di kompleks baru perkantoran terpadu Boyolali, Rabu (10/1/2018). (Istimewa/Tri Joko Mulyono)

Petugas Satpol PP Boyolali harus turun tangan melepas pembalut wanita yang menempel di rambu-rambu lalu lintas.

Solopos.com, BOYOLALI — Ada pemandangan yang cukup mengganggu dan membuat risih pengendara yang melintas di Jl. Merdeka Barat, kompleks baru perkantoran terpadu Pemkab Boyolali, Rabu (10/1/2018).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tidak diketahui siapa yang memasang pembalut di rambu-rambu dilarang melintas (verboden) itu. Ada dua lembar pembalut yang menempel di atas dan bawah garis putih horizontal di tengah rambu berbentu lingkarang itu.

Tidak jelas kapan pembalut itu ditempel di rambu-rambu itu. Begitu pula dengan tujuannya, belum diketahui apakah sekadar iseng atau punya maksud tertentu. Yang jelas warga yang melihatnya itu merasa risih dan tidak nyaman.

“Yang jelas risih lah melihat pembalut ada di rambu-rambu lalu lintas kayak begitu,” ujar Widodo, warga Boyolali, Rabu.

Foto rambu-rambu lalu lintas dengan pembalut yang menempel itu juga sempat yang ini juga sempat beredar di media sosial Facebook pada Rabu dan ramai dibicarakan warganet. Akhirnya ada warga yang melaporkan hal itu kepada petugas Satpol PP Boyolali.

Mendapatkan laporan itu, petugas langsung menuju lokasi guna mengecek. Setelah dipastikan pembalut itu masih ada, petugas melepas pembalut yang belum digunakan tersebut memakai sarung tangan.

Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono, mengatakan akan mencari tahu orang yang memasang pembalut wanita itu pada rambu-rambu lalu lintas tersebut. “Kami akan coba menelusuri siapa pelakuknya,” ujarnya kepada Solopos.com di lokasi rambu tersebut.

Menurutnya, pelaku melanggar Perda No. 5/2016 tentang Ketertiban Umum dan bisa dikenai hukuman kurungan selama tiga bulan. ”Kami juga akan meningkatkan pengawasan dengan patroli rutin di seluruh Kompleks Setda Boyolali. Patroli akan melibatkan jajaran kepolisian setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya