SOLOPOS.COM - Ilustrasi Puskesmas (Dok/JIBI)

Solopos.com, SRAGEN — Pascaprotes warga Desa Gabugan terkait pelayanan Puskesmas I Tanon, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen melakukan evaluasi. Sebelumnya, warga mengeluhkan pelayanan puskesmas. Puncaknya, saat salah satu warga Dukuh Patihan, RT 008, Desa Gabugan, bernama Sugimin, 56, meninggal dunia, Selasa (24/6/2014) malam.

Terkait penanganan Sugimin tersebut, Dinkes mengakui ada beberapa prosedur yang tak dilalui petugas paramedis. Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Sragen, Didik Haryanto, menjelaskan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak puskesmas, Sugimin yang mengalami sesak napas dibawa ke puskesmas sudah dalam kondisi kritis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kondisi tersebut tak memungkinkan ditangani pihak puskesmas, Sugimin harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) dan hal itu sudah disarankan paramedis yang bertugas malam itu. Hanya saja, pihaknya menyatakan ada prosedur yang tak dilalui petugas paramedis.

Ekspedisi Mudik 2024

Dijelaskannya, petugas paramedis tak melaporkan dan berkonsultasi terkait kondisi Sugimin kepada dokter yang bertugas malam itu. Alhasil, Sugimin belum mendapat rujukan dari puskesmas. Pasalnya, kewenangan untuk mengeluarkan rujukan berada pada pihak dokter.

Kemungkinan, lanjut dia, petugas paramedis panik lantaran kondisi Sugimin yang kritis. “Paramedis belum melaporkan ke dokter yang jaga. Jadi, untuk dibawa ke RS itu sebatas menyarankan. Harusnya, lapor dokter dulu kemudian diagnosa dari dokter seperti apa. Kalau pun kritis, pasien bisa distabilkan dulu kondisinya di RS,” urai dia saat ditemui wartawan di Dinkes Sragen, Kamis (26/6/2014).

Terkait tak dilayaninya permintaan pihak keluarga untuk mengantar Sugimin ke RS menggunakan ambulans, Didik menjelaskan di Puskesmas I Tanon hanya terdapat satu sopir yang bertugas pagi-sore. Alhasil, keluarga mengantar Sugimin ke RS menggunakan kendaraan umum yang tentu tanpa peralatan memadahi seperti oksigen.

“Soal penambahan pegawai kami hanya mampu mengusulkan. Untuk menambah pegai itu bukan kewenangan kami. Tetapi, kami berharap pelayanan di puskesmas tidak kaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Didik menguraikan munculnya keluhan warga tersebut menjadi pembelajaran bagi puskesmas lain yang ada di Sragen. Pihaknya berharap keramahan dan komunikasi yang baik bisa dijalankan petugas puskesmas.

Pada bagian lain, Didik menerangkan Dinkes, Kepala Puskesmas I Tanon, serta Muspika, menggelar pertemuan di Balai Desa Gabugan menindaklanjuti protes warga itu. Pertemuan tersebut berakhir damai dan pihak puskesmas berjanji memperbaiki pelayanan.

Selain memprotes soal tak optimalnya pelayanan yang diterima Sugimin tersebut, warga juga mengeluhkan saat meminta rujukan dari puskesmas agar bisa dirawat di RS. Terkait hal itu, Kepala Dinkes Sragen, Farid Anshori, menjelaskan pihak puskesmas tak bisa serta mereta mengeluarkan rujukan.

Disampaikannya, sesuai aturan puskesmas memiliki kewenangan menangani 155 jenis penyakit. Diluar 155 jenis penyakit tersebut, pihak puskesmas baru memberikan rujukan kepada pasien untuk dirawat ke RS. “Kalau masih masuk dalam 155 diagnosa itu harus ditangani di puskesmas. Sebab, kalau rujukan menuruti kemauan pasien bukan atas diagnosa, nanti RS jadi puskesmas raksasa. Ini yang belum dipahami masyarakat dan memang perlu disosialisasikan terus,” terang dia.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga yang memprotes pelayanan puskesmas, Wawan, 39, mengatakan dari hasil pertemuan, warga legawa setelah mendengar pernyataan Kepala Puskesmas Tanon I yang bakal membenahi pelayanan. “Semoga ini menjadi amal baik bagi Almarhum Sugimin karena ini menjadi momentum perbaikan pelayanan puskesmas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya