SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rekam Data e-KTP (Dok/JIBI/Solopos)

KPK menjanjikan kejutan dalam pembacaan tuntutan dalam sidang korupsi e-KTP karena akan disebutkan banyak nama.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap tidak ada goncangan dalam situasi makropolitik nasional dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP. Pasalnya, banyak nama tenar yang diklaim akan terjerat kasus ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ditemui seusai rapat di Kantor Staf Presiden, Jumat (3/3/2017), Agus menyatakan nama-nama tersebut akan terkuak ketika pembacaan tuntutan. “Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar karena nama yang disebutkan banyak sekali,” kata Ketua KPK.

Saat ini, KPK baru menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman; dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, sebagai tersangka dalam kasus proyek e-KTP. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp2 triliun.

Agus menyebutkan, KPK mendakwa kedua tersangka tersebut secara bersama-sama dalam satu berkas. Nama-nama lain, lanjutnya, akan muncul secara periodik dan berjenjang.

“Yang ini satu sidang dalam satu berkas terdakwanya dua, tapi saya yakin berikutnya masih banyak. Nanti Anda baca, Anda dengarkan, kemudian Anda akan melihat ya.”

Baca juga:
Diperiksa KPK, Setya Novanto Irit Bicara
Ade Komarudin Mengaku Tak Tahu Aliran Dana Korupsi E-KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya