SOLOPOS.COM - Logo KPU (Dok/JIBI)

Nama tersebut muncul setelah Panwaslu mengecek ulang

Harianjogja.com, KULONPROGO-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo menemukan setidaknya tiga orang yang berafiliasi dengan partai politik dalam bursa calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) tahun ini di Kulonprogo. Bahkan salah satu calon terebut terbukti sempat maju dalam kontestasi pemilihan umum legislatif 2014 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setidaknya ada tiga atau empat orang yang kami berikan [namanya] ke KPU Kulonprogo. Dan salah satunya ialah caleg, selain ada yang menyatakan diri sebagai pengurus partai tingkat kecamatan,”kata Panwaslu Kulonprogo Kordinator Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Ria Harlinawati, Selasa (27/2/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Ria mengatakan, nama tersebut muncul setelah Panwaslu yang dibantu panitia pengawas kecamatan (Panwascam) mengecek ulang setiap nama yang masuk menjadi bursa calon PPS. Imbauan untuk mengecek kembali nama yang diduga berafiliasi dengan partai itu disampaikan sebelum tes wawancara pada Jumat dan Sabtu kemarin. “Sifat pemberian nama itu bukan rekomendasi, tetapi imbauan untuk KPU agar melihat kembali,” katanya.

Adapun 264 nama anggota PPS yang telah dinyatakan lolos tes wawancara oleh KPU, menurut Ria sudah bersih dari nama-nama yang diduga berafiliasi dengan parpol. Bahkan nama suami istri yang sama-sama menjadi calon PPS di salah satu desa menurut Ria juga telah hilang.

“Sudah bersih dari nama-nama yang kami berikan imbauan ke KPU, jadi sudah tidak ada masalah. Begitu juga dengan suami-istri yang mendaftar menjadi PPS, harus salah satu agar sesuai aturan,” katanya.

Aturan yang dimaksud Ria ialah Peraturan KPU No.3/2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS, dan Kelompok PPS dalam Penyelenggaraan pemilu.

Ketua KPU Kulonprogo Muh Isnaini membenarkan adanya mantan caleg 2014 yang mendaftar menjadi PPS. Namun, hal tersebut tidak menjadi masalah lagi karena seluruh imbauan Panwas Kulonprogo telah dilakukan. “Yang jelas sudah tidak masuk dalam PPS, jadi bukan menjadi suatu masalah,” katanya.

Ketika ditanyakan apa alasan seorang caleg mengikuti pendaftaran PPS, Isnaini mengaku tidak tahu secara pasti. Namun, Isnaini menilai mungkin itu karena ketidaktahuan perihal aturan yang ada. “Mungkin tidak tahu terkait aturan tersebut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya