SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi. (ANTARA/Eka AR)

Solopos.com, JOGJA — Aksi kejahatan jalanan atau klithih menjadi pekerjaan berat bagi Pemerintah Kota Jogjakarta. Terbaru, seorang remaja meninggal dunia akibat dianiaya senjata tajam saat akan mencari makanan untuk sahur, Senin (4/4/2022).

Wakil Wali Kota Jogjakarta Heroe Poerwadi, Selasa (5/4/2022), mengatakan Pemkot Jogjakarta terus memaksimalkan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dari aspek pencegahan, upaya yang kami lakukan sudah cukup banyak dan maksimal tetapi kalau dilihat, aksi yang muncul akhir-akhir ini nampaknya berbeda dengan aksi klithih sebelum-sebelumnya,” kata Heroe Poerwadi seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Pelaku Klithih di Jogja Tewaskan Pelajar SMA Diduga Geng

Menurut dia, pola aksi kejahatan klithih yang muncul akhir-akhir ini perlu dikaji lebih mendalam untuk mengetahui akar permasalahan sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan secara tepat.

Aksi kejahatan klithih awalnya dilatarbelakangi oleh geng pelajar untuk proses rekrutmen anggota baru.

“Tetapi aksi yang muncul akhir-akhir ini tidak nampak dilatarbelakangi geng besar atau geng pelajar. Makanya, perlu dipetakan kembali penyebabnya,” tambahnya.

Aksi kejahatan jalanan tersebut, lanjutnya, menurun cukup signifikan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pelajar SMA di Jogja Tewas Disabet Gir Bukan Klithih, Tapi

“Tetapi begitu aktivitas masyarakat kembali dilonggarkan karena kasus (Covid-19) sudah turun, maka aksi kejahatan ini kembali muncul apakah memang karena aktivitas yang longgar atau sebab lain, misalnya reinkarnasi perkelahian pelajar,” katanya.

Jika akar permasalahannya adalah reinkarnasi perkelahian pelajar, katanya, maka perlu dilakukan antisipasi lebih ketat dari pihak sekolah.

“Sebenarnya sekolah sudah sangat memantau aktivitas pelajar di sekolah masing-masing. Tetapi yang sulit adalah memantau kegiatan pelajar di luar sekolah, di luar jam sekolah,” tukasnya.

Selain di sekolah, Pemkot Yogyakarta juga meminta kelurahan dan kecamatan memantau aktivitas di wilayah masing-masing, khususnya di jam rawan.

“Posko RT dan RW yang ada saat PPKM juga bisa dimanfaatkan untuk memantau kondisi keamanan di wilayah masing-masing,” katanya.

Baca Juga: Pelaku Klithih di Jogja Tewaskan Pelajar SMA Diduga Geng

Sedangkan terkait pemberian sanksi, dia mengatakan sudah ada kesepakatan dengan berbagai pihak, termasuk pemerhati anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aksi tersebut bisa dibawa ke ranah kriminal umum.

“Pada kasus-kasus tertentu, aksi jalanan (klithih) tersebut bisa dibawa ke jalur hukum sebagai aksi kriminalitas umum, tidak lagi sebagai kriminalitas anak,” ujarnya.

Dengan hukuman berat, Heroe berharap hal itu bisa memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi serta menekan ada aksi serupa lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya