SOLOPOS.COM - Polisi dibantu tim ahli forensik RSDM Kota Solo melakukan autopsi jenazah Ridwan, 19, warga Desa Kwangsan, Jumapolo, Karanganyar, Kamis (27/5/2021). (Solopos-Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Tim Kedokteran Forensik dan Medicolegal RSUD dr Moewardi (RSDM) Solo membawa sejumlah organ vital Ridwan, 19, pemuda asal Jumapolo, Karanganyar, korban penganiayaan yang ditemukan meninggal di bawah jembatan Kidul Tugu, Kecamatan Jumantono.

Polres Karanganyar menggandeng tim Kedokteran Forensik dan Medicolegal RSUD dr Moewardi untuk melaksanakan autopsi terhadap jenazah warga Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, itu pada Kamis (27/5/2021). Proses autopsi mulai dilakukan pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan dokter dari tim forensik membawa organ vital korban ke laboratorium.

“Rencana dokter dari tim forensik itu membawa organ vital yang diambil dari jenazah korban ini ke laboratorium. Organ vital yang diambil di bagian dada. Ya, jantung,” kata Kresna saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

Baca Juga: Mobil, 2 Motor, Hingga Kain Pel Disita Polisi Dalam Kasus Penganiayaan Pemuda Jumapolo Karanganyar

Soal alasan dokter tim forensik mengambil organ vital milik pemuda Jumapolo korban penganiayaan itu, menurut Kresna hal itu merupakan kewenangan dokter forensik.

“Yang dirasa butuh untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium ya. Maka yang diambil di bagian dada. Bagian dada ini ada memar. Kalau kepala enggak ada yang fatal,” jelasnya.

Kresna menuturkan kondisi jenazah korban utuh dan tidak ada bagian tubuh yang mengalami patah tulang. Selama proses autopsi, Kresna menyebut ada perwakilan keluarga korban yang hadir dan berada di lokasi autopsi.

Baca Juga: Makam Ridwan Korban Penganiayaan Karanganyar Dibongkar, Jenazahnya Langsung Diautopsi

Penyebab Kematian

“Ada tadi yang datang dari keluarga. Mereka menyaksikan. Pada intinya kan keluarga sudah menyerahkan segala prosedur ini kepada penyidik. Demi memperjelas perkara ini, untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Kondisi jenazah utuh, tidak ada tulang yang patah. Kalau hasil laboratorium forensik itu nanti belum tahu, bisa satu pekan hingga dua pekan ya,” tuturnya.

Jenazah Ridwan, pemuda Jumapolo yang menjadi korban penganiayaan itu kembali dikebumikan seperti semula seusai proses autopsi. Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah Ridwan ditemukan warga yang melintas di jembatan Kidul Tugu, Kecamatan Jumantono, Senin (17/5/2021) pukul 07.40 WIB.

Polisi sempat mengira korban meninggal karena kecelakaan tunggal. Namun kemudian polisi menyelidiki dan menyatakan Ridwan merupakan korban penganiayaan.

Baca Juga: Sempat Duel, Begini Kronologi Penganiayaan Pemuda Meninggal di Jembatan Jumantono Karanganyar

Polisi mengamankan empat tersangka dari kasus tersebut, yakni AH, RW, AI, dan MF. Mereka memiliki peran masing-masing. AH dan RW ditetapkan sebagai tersangka utama karena diduga menganiaya korban hingga menyebabkan meninggal dunia.

Dua tersangka lain, AI dan MF, diduga membantu membuang mayat Ridwan. “Tersangka [AH dan RW] dan korban terlibat perkelahian. Diawali dari RW memukul korban terlebih dahulu sebanyak tiga kali. Pukulan pada area dada ke atas. Lalu dia berhenti dilanjutkan AH. Arah pukulan dada ke atas. Setelah itu korban terkapar dan meninggal,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya