SOLOPOS.COM - Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Moch Amin Machfud. (detik.com)

Solopos.com, SURABAYA -- Sejumlah madrasah aliyah negeri (MAN) di Kediri memberikan soal ujian yang mengandung materi soal khilafah kepada para siswanya. Atas hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil  Kemenag) Jawa Timur memastikan akan menarik soal ujian mata pelajaran Fiqih tersebut.

Sebagai gantinya, akan digelar ujian ulang dengan menghilangkan materi soal khilafah yang kontroversial beberapa waktu belakangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Kami akan menarik seluruh soal yang diujikan, seluruh soal fiqih yang diujikan kemarin dan akan kita adakan ujian ulang dengan soal yang berbeda," kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim Moch Amin Machfud saat ditemui di Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Kamis (5/12/2019), seperti dilansir detik.com.

Amin memaparkan ujian mata pelajaran Fiqih itu digelar Rabu (4/12) d. Di mana dalam ujian tersebut terdapat soal-soal tentang khilafah. Amin pun meminta kepala madrasah untuk lebih berhati-hati dan mengecek soal apa pun yang hendak diberikan kepada siswa.

"Kami juga sudah meminta kepada para kepala madrasah supaya lebih berhati-hati terkait dengan pembuatan soal yang menyangkut khilafah. Saya sudah sering mengatakan kepada teman-teman pegawai, guru dan lain sebagainya bahwa kita itu harus sudah selesai dengan paham keagamaan kita. Artinya tidak boleh yang radikal, tidak boleh ekstrem," tegas Amin.

Amin mengatakan soal ini ditemukan pada enam MAN di Kediri. Perinciannya, ada lima MAN di Kabupaten Kediri dan satu MAN di Kota Kediri.  "Saya menjelaskan soal ini memang tidak semua madrasah aliyah sudah mengujikan, hanya di Kabupaten Kediri dan yang lain-lain belum diujikan," imbuhnya.

Menurut informasi, ada beberapa soal yang memang membahas tentang khilafah. Misalnya saja tentang tujuan dibentuknya khilafah, dalil penerapan khilafah, hingga dasar dibentuknya khilafah.

Lebih lanjut Amin menjelaskan persoalan mengenai paham di Indonesia harusnya sudah rampung. Menurutnya hal tersebut tidak boleh diajarkan ke siswa karena ada paham yang sudah diterapkan di Indonesia.

"Dan kita harus mengacu kepada mazhab yang sudah disepakati oleh seluruh kiai, ulama, dan seluruh masyarakat Indonesia. Kemudian yang kedua harus sudah selesai dengan paham kebangsaan artinya Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan undang-undang ini sudah harga mati. Ini adalah merupakan hasil dari ijtihad founding father kita yang untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.

Ia juga meminta maaf kepada para kiai dan ulama di Indonesia atas kejadian seperti ini. Amin menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan menyeluruh agar kejadian serupa tak lagi terulang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya