SOLOPOS.COM - (jurnalpos)

(jurnalpos)

Jakarta (Solopos.com)–Jangan ragu melapor jika anda menemukan masalah yang menimpa TKI. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meluncurkan pusat pelayanan pengaduan TKI atau call center 24 Jam. Pelayanan ini menggunakan nomor telepon ‘Halo TKI’ 0800 1000 atau SMS ke 7266.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Pelayanan ini untuk meningkatkan peran perlindungan dan membantu penyelesaian kasus TKI yang ada di tanah air dan di luar negeri,” ujar Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, dalam rilisnya, Jakarta, Senin (27/6/2011).

Menurut Jumhur, call center BNP2TKI memberi layanan dalam jenis informasi yang ditanyakan TKI, pendampingan kasus atau hukum TKI, penanganan mediasi TKI, serta penuntasan kasus/masalah yang diadukan.

“Inilah langkah BNP2TKI untuk mewujudkan perlindungan kepada TKI serta dalam mengupayakan kemartabatan para TKI,” kata Jumhur.

Jumhur membeberkan, penyelesaian masalah/kasus aduan ke call center BNP2TKI yang masih memerlukan keterlibatan pihak di luar BNP2TKI. BNP2TKI akan menempuh koordinasi antar instansi pelayanan TKI di tingkat pemerintah pusat, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, KBRI dan KJRI, perusahaan pengerah jasa TKI (pelaksana penempatan TKI Swasta/PPTKIS) dan perusahaan asuransi TKI.

Ia mengatakan, dengan kehadiran call center BNP2TKI 24 jam, para TKI, keluarga TKI, dan calon TKI maupun masyarakat luas bisa menyampaikan permasalahan/kasus apapun yang terjadi guna diberi perlindungan sekaligus ditangani penyelesaiannya secara optimal.

Jumhur menjelaskan, sebelum 1 Juli 2011, hanya pengaduan dari layanan provider grup Telkom yang bebas pulsa alias gratis, termasuk dari telepon rumah maupun telepon seluler yang dikelola Telkom. Tapi jangan khawatir. Mulai 1 Juli 2011, akses telepon ke 0800 1000 akan digratiskan dari seluruh provider.

Jumhur mengatakan, selain melalui nomor telepon Halo TKI 0800 1000, call center BNP2TKI juga melayani pengaduan berupa SMS dengan nomor 7266 gratis sejak 1 Juli 2011 itu.

Pengaduan SMS itu menggunakan cara: ketik ACA#TKI#NAMA PENGIRIM#KASUS/MASALAH YANG DIADUKAN dan ditulis dalam huruf kapital.

“Semua biaya telepon dan SMS ditanggung dengan anggaran negara yang ada di BNP2TKI,” kata Jumhur.

Jumhur menambahkan, call center BNP2TKI juga menerima pengaduan langsung (tatap muka), melalui faksimili di nomor (021) 7981205, surat-menyurat ke alamat call center BNP2TKI Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan, serta email ke halotki@bnp2tki.go.id. Untuk pengaduan telepon dari luar negeri dapat menggunakan nomor telepon +6221 29244800 namun tidak bebas pulsa. Hal yang sama berlaku untuk pengaduan SMS ke nomor 7266 dari luar negeri. Call center BNP2TKI, kata Jumhur, beroperasi 24 jam penuh selama tujuh hari dalam sepekan.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya