SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Beberapa benda milik pelaku ricuh 22 Mei di Petamburan disita polisi. Di antara benda yang disita personel Polres Jakarta Barat itu adalah alat komunikasi handy talkie yang ditempeli logo salah satu partai peserta Pemilu 2019.

Pantauan Antara, Kamis (23/5/2019), stiker logo itu memuat angka 8 yang menjadi nomor urut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Pemilu 2019, serta slogan bertuliskan “Ayo Lebih Baik”.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Alat komunikasi itu disita sebagai barang bukti dari pelaku kericuhan, bersama busur, golok, ketapel, petasan, bambu runcing, batu dan bom molotov, untuk menyerang Asrama Polri Petamburan, Jakarta Barat.

Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, belum bisa memastikan keterkaitan partai politik tersebut dengan kericuhan 22 Mei di Petamburan. “Masih kami dalami, berkesinambungan, nanti konstruksinya seperti apa,” ujar dia.

Sementara itu, polisi masih penyandang dana demonstrasi itu. “Kami sudah mengetahui peta-petanya. Siapa yang memberi uang, ini akan kami dalami lebih lanjut lagi,” ujar dia, di Jakarta, Kamis.

Dalam pengembangan penyidikan terhadap 183 pelaku ricuh di Petamburan, anggota Kepolisian menyita amplop bertuliskan nama dengan imbalan senilai Rp100.000-Rp200.000 seorang. Selain itu, juga terdapat uang tunai senilai Rp20 juta yang diduga sebagai uang operasional untuk menyerang Asrama Polri Petamburan.

Para pelaku dikenakan pasal 212 dan atau asal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, pasal 170 KUHP tentang melakukan pengrusakan yang dilakukan selama bersama-sama, dan pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya