SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik dengan bus (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Angkutan umum dipastikan tak beroperasi selama masa larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Namun, ada pengecualian untuk transportasi lokal seperti bus jurusan Jogja-Solo.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Sudiyarsono, mengatakan sudah ada penegasan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jika pada 6-17 Mei mendatang seluruh transportasi umum baik darat, laut, maupun udara tak beroperasi. Sementara itu, ada pengecualian bagi pelaku perjalanan sesuai ketentuan yang diatur dalam Kemenhub.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Baca Juga: Mulai 6 sampai 17 Mei, Tiga Titik di Bantul Ini Mulai Disekat

“Sudah ada penegasan dari kementerian nanti transportasi umum baik darat, laut, maupun udara tidak ada kecuali untuk kepentingan logistik atau pelaku perjalanan untuk kepentingan untuk melaksanakan tugas terkait Covid-19 dan keadaan mendesak seperti orang mau melahirkan,” kata Sudiyarsono saat dihubungi Solopos.com, Rabu (28/4/2021).

Pengecualian juga diberikan bagi transportasi di wilayah aglomerasi bisa tetap beroperasi. Pengecualian itu termasuk bus jurusan Jogja-Solo. “Masih bisa jalan tetapi harus sesuai ketentuan seperti maksimal jumlah penumpang 50 persen dari kapasitas,” kata Sudiyarsono.

Dia menjelaskan bus jurusan Jogja-Solo diizinkan beroperasi lantaran angkutan pelayanan rutin yang beroperasi diantara dua wilayah aglomerasi. “Itu merupakan pelayanan rutin di dua wilayah aglomerasi yakni Soloraya dan Yogyakarta Raya. Tidak ada larangan [beroperasi pada 6-17 Mei]. Tetapi nanti tetap dilakukanpemeriksaan,” jelas dia.

Pengelola Teknologi Informasi Terminal Ir Soekarno Klaten, Saryana, mengatakan sesuai peraturan Kemenhub, seluruh angkutan umum tak beroperasi selama 6-17 Mei 2021. Dia menjelaskan sudah ada perusahaan otobus (PO) yang menyatakan tak mengoperasikan seluruh bus mereka pada rentang tanggal tersebut.

“Kami sudah mendapatkan konfirmasi dari PO bus jurusan Surabaya [Eka dan Mira] bahwa nanti semuanya tidak beroperasi,” kata Saryana.

Baca Juga: Melintas di Prambanan, Mobil dari Luar Daerah Disetop Polisi

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan pemkab sudah membuat surat imbauan yang dilayangkan kepada koordinator paguyuban warga Klaten di perantauan salah satunya surat kepada Koordinator Paguyuban Mudik Klaten di Jabodetabek.

Surat berisi permintaan agar koordinator bisa menyampaikan kepada seluruh anggota paguyuban agar tak mudik pada Lebaran 2021. “Surat imbauan sudah mulai kami kirimkan ke paguyuban-paguyuban warga di perantauan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya