SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali menggelar rapat administrasi cepat menyusul adanya laporan dari calon anggota DPR asal PDIP nomor urut 7 di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V, Muchamad Nabil Haroen.

Caleg DPR tersebut melalui anggota sukarelawannya melapor ke Bawaslu Boyolali, Kamis (9/5/2019), tentang adanya perbedaan angka perolehan suara dalam formulir C1 dan DA1. Tim Nabil yang diwakili Abdul Hamid dan Ahmad Deri mengatakan di Boyolali setidaknya terdapat kesalahan input perolehan suara pada 14 TPS yang tersebar di 11 kecamatan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kesalahan tersebut menyebabkan perolehan suara caleg dukungannya itu kehilangan 15 suara. Di sisi lain, kesalahan input tersebut ditengarai menguntungkan caleg lainnya yakni nomor urut 3 dari partai yang sama atas nama Alfia Reziani.

Menurut Abdul, Alfia mendapat kelebihan sebanyak 59 suara. “Jika apa yang kami sampaikan ini benar bahwa ada suara di pihak kami yang hilang 15 suara dan ada pihak lain yang surplus 59 suara, jika dikembalikan akan sangat berpengaruh kepada perolehan suara dan menentukan keberhasilan masing-masing caleg. Kedua caleg ini secara keseluruhan sekarang punya selisih suara yang tipis, hanya puluhan suara,” ujar Abdul.

Sementara itu, Abdul menyatakan kesalahan input ini juga terjadi di Sukoharjo, namun Abdul tidak hafal selisih angkanya. “Di Sukoharjo terjadi dan ada tim tersendiri sehingga mereka yang tahu pastinya,” kata dia.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, perolehan suara kedua caleg di dapil Jateng V (Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Solo) ini selisih 53 suara. Alfia memperoleh 34.560 suara sedangkan Nabil memperoleh 34.507 suara.

Atas dugaan kesalahan input ini keduanya melapor ke Bawaslu agar dilakukan pengecekan bersama. Bawaslu kemudian menggelar Sidang Administrasi Cepat dan menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan para saksi serta pihak-pihak terkait untuk melakukan pengecekan bersama.

Sidang ini mendesak untuk segera digelar mengingat pada Jumat (10/5/2019) rapat pleno di KPU Provinsi Jawa Tengah Tentang Penghitungan Perolehan Suara dijadwalkan untuk Boyolali. “Kami harapkan hari ini selesai,” ujar Taryono.

Rapat pleno di Bawaslu Boyolali ini dimulai sekitar pukul 15.30 WIB. Pada pukul 17.00 WIB, sidang yang dipimpin Ketua Bawaslu itu menyepakati waktu jeda Salat Asar dilanjut jeda buka puasa bersama. Namun hingga pukul 18.20 WIB, sidang belum dilanjutkan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya