SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL-Kotak surat suara pemilu di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dusun Kembangsongo, Desa Trimulyo, Jetis, Bantul dibongkar pada malam hari sebelum hari H pencoblosan digelar Rabu (9/4/2014).

Kotak logistik yang disimpan di TPS 15 itu dibongkar pada Selasa (8/4) malam. Ketua TPS 15 Dusun Kembangsongo, Trimulyo, Jetis Bantul Suharji mengatakan, kotak logistik berisi surat suara itu dibuka oleh tujuh orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Selain berisi surat suara, kotak tersebut juga menampung kelengkapan Pemilu lainnya seperti amplop, kertas berita acara dan berbagai kelengkapan lainnya.

Pembongkaran surat suara tersebut, menurut dia, karena KPPS ingin mengecek kesiapan logistik pemilu. Petugas, kata dia, tidak tahu bila mereka dilarang membuka kotak suara sebelum hari H pencoblosan.

“Yang membongkar beberapa orang, dikiranya boleh,” ungkap Suharji ditemui Rabu (9/4/2014).

Ia membantah, tindakan tidak lazim itu dilakukan untuk mengubah surat suara yang sudah dikirimkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) demi kepentingan pribadi atau sekelompok orang. “Enggak ngambil surat suara, cuma melihat peralatan logistik. Habis itu disegel lagi,” imbuhnya.

Ia meyakinkan surat suara yang ada dalam kotak tersebut utuh alias tidak ada yang diubah atau dirusak.

Bagian Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Bambang Nugroho mengatakan, peralatan Pemilu selain surat suara sedianya diletakkan di dalam kotak surat suara DPRD Kabupaten. “Hanya di kotak surat suara DPRD Kabupaten saja ditempatkan,” terangnya.

Bambang menegaskan, kotak rahasia itu dilarang dibuka meski pun oleh KPPS, sampai tiba jam pembukaan pencoblosan. “KPPS hanya berhak menerima tapi tidak berwenang memeriksa,” imbuhnya lagi.

Terkecuali, menurut dia, ada instruksi dari KPU serta pengawasan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Anggota Panwaslu Bantul Harlina menyatakan, lembaganya baru mendengar ada pembongkaran kotak suara pemilu sebelum tiba hari pencoblosan. “Harusnya tidak boleh, kami justru belum tahu soal itu,” tuturnya.

Kepala Polres Bantul AKBP Surawan menyatakan, akan berkoordinasi dengan Panwaslu menyikapi informasi tersebut. Pengamanan logistik Pemilu sejatinya dilakukan oleh kepolisian.

“Hanya, dua orang polisi bertugas menjaga lima TPS jadi keliling enggak fokus di satu tempat,” kata Surawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya