SOLOPOS.COM - Rektor Unnes Fathur Rokhman (kiri) bersama Ketua SA UGM Profesor Hardyanto (tengah) meninggalkan ruang Senat UGM, Rabu (27/11/2019). (Harian Jogja-Rahmat Jiwandono)

Solopos.com, SLEMAN — Kubu Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman tetap membantah dugaan plagiarisme disertasi saat menempuh program doktoral di Universitas Gajah Mada (UGM). Bahkan kuasa hukum Fathur menuding kasus plagiat itu adalah cerita fiktif.

Rabu (27/11/2019) pagi, Senat Akademik (SA) UGM meminta keterangan Fathur Rokhman atas disertasinya yang dianggap mirip skripsi mahasiswinya. Meski belum ada keputusan, kubu Fathur mengklaim Senat memutuskan tak ada plagiarisme.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Fathur Rokhman datang didampingi kuasa hukumnya, Muhtar Hadi Wibowo. Mukhtar mengatakan tuduhan plagiarisme yang dialamatkan kepada kilennya adalah cerita fiktif dan kampanye kebohongan yang dibangun oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Dia menampik kliennya menjiplak skripsi mahasiswa. “Senat memutuskan tidak ada plagiarisme,” katanya.

Tim kuasa hukum Fathur Rokhman mengatakan akan menempuh berbagai cara untuk membersihkan nama baik kliennya. “Akan kami tempuh upaya hukum atau kekeluargaan,” kata dia.

Senat Akademik UGM: Ada Kesamaan Disertasi Rektor Unnes & Skripsi Mahasiswa

Tim SA UGM yang terdiri atas tujuh orang menanyakan tentang disertasi Fathur Rokhman berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas.

Ketua SA UGM Profesor Hardyanto menyatakan tim mengklarifikasi aduan yang diterima dari masyarakat. Ia menyebut ada kecurigaan disertasi milik Fathur mirip dengan skripsi mahasiswi yang ia bimbing.

Menurut Profesor Hardyanto, belum ada keputusan dari hasil klarifikasi hari ini. “Masih perlu diteliti lebih lanjut, hari ini hanya mendengarkan dulu,” katanya.

Dipanggil Senat UGM Jelaskan Plagiarisme, Rektor Unnes Mangkir

Setelah mengundang saksi-saksi dan klarifikasi dari teradu, tim akan menunggu apakah masih dibutuhkan saksi lain atau tidak, kemudian baru bisa menggelar sidang pleno. “Sekarang masih diproses oleh Dewan Kehormatan Universitas [DKU],” kata dia.

DKU memeriksa hasil karya disertasi Fathur dan membandingkan skripsi mahasiswi bimbingannya. Hasilnya ditemukan beberapa kesamaan dari dua hal tersebut. Namun demikian, persamaan yang ditemukan tidak serta merta langsung dinyatakan sebagai plagiarisme

“Harus dilihat berapa persen tingkat persamaannya. Kalau hasil karyanya ternyata mirip 90% ya plagiat,” ujarnya.

Dugaan Plagiat Rektor, Senat Unnes Diminta Lakukan Penyelidikan Ulang

Rektor Unnes diperiksa di Senat Akademik UGM kurang lebih selama 1,5 jam. Pertanyaan yang diajukan adalah apakah dia sendiri yang menulis disertasi tersebut dan siapa yang melakukan penelitian.

SA UGM kemungkinan akan menggelar sidang pleno pada tahun depan karena pada Desember besok tidak ada sidang pleno. “Kalau pelanggarannya berat ya bisa saja dicabut gelarnya, kalau ringan bisa tidak naik pangkat,” kata Hardyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya