SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Direktur Riset Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Zainal Abidin, menyatakan ada kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa penembakan teroris di Indonesia belakangan ini.

“Ada kemungkinan pelanggaran HAM, sebab orang dieksekusi tanpa proses,” kata Zainal, Jumat (14/5). Namun, kata Zainal, mungkin juga penembakan ini perlu dilakukan, “Karena biasanya ada perlawanan dan mereka bersenjata.”

Promosi BRI Lakukan Penyesuaian Jam Operasional Selama Ramadan, Cek Info Lengkapnya

Namun, Zainal tetap berharap agar polisi lebih berhati-hati. “Sebaiknya tembakan itu tidak menewaskan,” ujarnya. “Bagaimana pun mereka berhak atas pengadilan yang adil.”

Ekspedisi Mudik 2024

Pernyataan serupa diungkapkan oleh Al Araf, Direktur Imparsial Bidang Reformasi Sektor Keamanan. “Saya melihat polisi sekarang kurang proporsional,” ujarnya.

Kurang proporsionalnya kerja polisi, menurut Al Araf, terlihat dari beberapa peristiwa, seperti terlihat pada peristiwa penembakan teroris di Ciputat pada 9 Oktober 2009. Saat itu dua orang teroris, yaitu Syaifudin Zuhri dan Mohamad Syahrir, ditembak mati.

Al Araf menyatakan setuju jika penembakan yang dilakukan polisi itu untuk pertahanan diri. “Dalam code of conduct yang dikeluarkan PBB pun diperbolehkan,” ujarnya. Namun ia tetap berharap aga polisi bisa bersikap lebih berhati-hati dan proporsional. “Jangan sampai terjadi terus-menerus.”

Rabu (12/5) lalu, Detasemen Khusus (Desnus) 88 Antiteror menembak mati dua pelatih tembak teroris Nanggroe Aceh Darussalam. Mereka adalah Maulana dan Slamet Saptono. Tiga orang teroris lain juga ditembak mati dalam operasi yang digelar terpisah di Jakarta Timur dan Cikampek, Jawa Barat.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya