SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes Covid-19. (Reuters)

Solopos.com, KARANGANYAR – Kasus karyawan terkonfirmasi positif Covid-19 sudah terjadi di tiga pabrik Kabupaten Karanganyar. Pemkab Karanganyar sudah mengantongi daftar pabrik tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar, Hendro Prayitno, mengatakan pabrik yang karyawannya terpapar Covid-19 itu berada di Kecamatan Jaten (dua pabrik) dan Kecamatan Gondangrejo (satu pabrik).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Mbak You Sempat Ramal Kapan Kematiannya

Ekspedisi Mudik 2024

Hendro mengatakan Dua perusahaan di Kecamatan Jaten itu pabrik sepatu dan pabrik garmen sedangkan satu perusahaan di Kecamatan Gondangrejo itu pabrik tekstil. “Iya [ada kasus di tiga pabrik],” kata Hendro, Kamis (1/7/2021).

Sebanyak 113 orang karyawan pabrik sepatu terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tes swab antigen. Selain itu, di pabrik garmen terdata 150 orang karyawan terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tes swab antigen. Sementara di pabrik tekstil Gondangrejo ada 35 karyawan positif.

Hendro menyampaikan Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar selalu memanfaatkan kesempatan bertemu HRD perusahaan untuk menekankan protokol kesehatan (prokes).

Hendro juga memastikan perusahaan garmen di Jaten itu akan membayar upah dan hak karyawan yang menjalani isolasi mandiri. Hendro menyampaikan perusahaan sudah berkomitmen tentang itu.

“Pekerja yang isoman itu dari pihak HRD sudah menjelaskan bahwa upah dan hak-haknya saat isoman akan dibayar penuh. Hari ini kami bersama kepala dinas juga rapat koordinasi terkait itu.”

Baca Juga: Kontrak Berakhir, Lionel Messi Kini Bukan Lagi Pemain Barcelona

Di sisi lain, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar melaksanakan pengecekan standar prokes di perusahaan tersebut pada Rabu (30/6/2021). Tim meminta perusahaan menutup sementara operasional sampai fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan terpenuhi.

“Supervisi lagi Jumat [2/7/2021]. Salah satu rekomendasi dari tim kabupaten adalah perusahaan harus menyediakan puluhan unit tempat cuci tangan. Kalau itu dipenuhi maka perusahaan bisa kembali operasional pada pekan depan [Senin],” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya