SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

Panwas waspadai modus kampanye jalan sehat.

Harianjogja.com, JOGJA–Panitia Pengawas (Panwas) Kota Jogja mewaspadai berbagai modus kampanye yang dibalut dengan agenda bakti sosial dan jalan sehat yang digelar atau dihadiri tokoh politik, jelang Pemilu 2019.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Akhir pekan ini, Panwas mendapat informasi ada dua agenda jalan sehat yang akan digelar di Jogja, salah satunya oleh institusi pendidikan. Jalan sehat itu mengundang tokoh politik nasional yang juga sebagai ketua umum partai politik.

“Untuk jalan sehat yang digelar sekolah ini kami sudah mengirimkan surat imbauan agar tidak ada unsur kampanye, terlebih institusi pendidikan yang harus bebas dari kampanye,” kata Anggota Panwas Jogja, Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Noor Harsya Aryosamudro, saat dihubungi Rabu (28/3/2018).

Selain mengimbau, kata Harsya, Panwas juga sudah membentuk tim pengawas lapangan untuk mengawasi proses jalan sehat. Pihaknya tidak segan untuk menyemprit penyelenggara acara atau tokoh politik yang berkampanye dalam acara tersebut.

Beberapa unsur kampanye adalah penyampaian visi misi, pemasangan spanduk bergambar tokoh politik yang disertai gambar partai berikut nomor urutnya. Sebelumnya, Panwas Jogja juga sudah menggagalkan deklarasi calon wakil presiden yang akan digelar sekelompok orang dan anggota DPRD Kota Jogja di Stadion Mandala Krida pada pekan lalu.

Panwas juga sempat menyemprit Anggota DPR RI Andika Pandu Puragabaya saat menghadiri senam massal di Lapangan Karangwaru, Tegalrejo. Dalam acara yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pandu Bangsa tersebut menampilkan gambar Andika Pandu, partai dan nomor urut partai, serta pembagian kaus bergambar partai.

Andika Pandu sudah membantah kehadirannya tersebut bukan kampanye melainkan menjaring aspirasi karena ia merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan DIY. Senam massal berlanjut setelah panitia menurunkan beberapa spanduk yang dinilai mengandung unsur kampanye tersebut.

Harsya mengatakan masa kampanye baru dimulai pada 23 September mendatang, sehingga semua partai politik dan tokoh yang akan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif diminta bersabar. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5 /2018, saat ini partai hanya dibolehkan sosialisasi terbatas kepada kader partai dan tidak dilakukan di tempat publik. “Jangan sampai ada yang curi start kampanye,” kata dia.

Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan acara jalan sehat yang mengundang tokoh politik tidak hanya di Jogja. Pihaknya juga mendapat informasi adanya jalan sehat di Sleman yang mengundang tokoh politik. “Kami akan mengawasi, jika ada unsur kampanye akan ditindak secara persuasif,” kata dia.

Bagus mengatakan sejak sebulan terakhir banyak Bawaslu DIY ramai didatangi pengurus partai untuk berkunsultasi. Konsultasi terkait acara jalan sehat dan pemasangan spanduk. Ia mengapresiasi sudah banyak spanduk yang diturunkan secara sukarela tanpa harus menunggu diturunkan paksa oleh Satpol PP dan Panwas kabupaten kota.

Meski demikian, ia tidak menampik masih ada beberapa spanduk yang mengandung unsur kampanye dan belum diturunkan. Bawaslu DIY sudah meminta panwas kabupaten dan kota berkoordinasi dengan Satpol PP dalam penertiban, karena penertiban sebelum masuk masa kampanye menjadi kewajiban pemerintah kabupaten dan kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya