SOLOPOS.COM - Petugas Dishub Sukoharjo mengatur pengguna motor saat sosialisasi penerapan pembatasan jarak antar kendaraan di Simpang Lima Sukoharjo pada Rabu (10/6/2020). (Solopos/Indah Septiyaning W)

Solopos.com, SUKOHARJO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo memberlakukan pembatasan jarak antar kendaraan bermotor mulai Rabu (10/6/2020). Caranya dengan memberi tanda garis jarak di bangjo Sukoharjo yang mirip seperti di sirkuit Moto GP.

Plt Kepala Dishub Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, mengatakan pembatasan jarak antar-kendaraan bermotor di tahap pertama ini diberlakukan di tiga simpang jalan protokol.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketiga lokasi itu berada di simpang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), simpang Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet), dan di kawasan simpang lima Sukoharjo.

"Kami buat jarak antar-kendaraan khusus roda dua sebagai upaya tatanan kenormalan baru. Jadi pada pemberhentian traffic light jarak satu motor ke motor lain satu meter," kata dia ketika dijumpai wartawan di sela-sela sosialisasi pembatasan jarak di Simpang Lima Sukoharjo, Rabu (10/6/2020).

2 Warga Ampel Boyolali Positif Covid-19, Diduga Klaster Pasar Peterongan Semarang

Garis pembatas antar-kendaraan ini dibuat di bangjo Sukoharjo dengan markah layaknya sirkuit grade balap motor. Hal ini dilakukan agar pengguna jalan menghentikan sepeda motor tepat di markah tersebut.

Penerapan pembatasan jarak antar-kendaraan bermotor ini akan dievaluasi selama sepekan mendatang. Selama sepekan ini, Dishub Sukoharjo juga akan menempatkan petugas di lokasi guna menyosialisasikan kepada para pengguna jalan.

"Dari hasil pantauan hari ini kita melihat masih banyak pengguna jalan yang tidak menghentikan motornya tepat di markah. Jadi memang harus ditempatkan petugas untuk sosialisasi," kata dia.

40 Hari Dirawat dan 11 Kali Uji Swab, Pria Joyotakan Solo Ini Masih Positif Covid-19

Nantinya, dia berencana menerapkan pembatasan jarak antar-kendaraan bermotor di kawasan Solobaru, Kecamatan Grogol. Tetapi penerapan pembatasan jarak antar-kendaraan ini mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan lebar jalan.

Pemberlakuan pembatasan jarak antar-kendaraan ini diharapkan tidak membuat kondisi lalu lintas semakin padat.

"Kita harus melihat kondisi lalu lintasnya dan lebar jalan. Karena pembatasan jarak ini membutuhkan luasan lahan yang memadai," katanya.

Toni berharap para pengguna jalan mematuhi rambu-rambu atau markah yang disiapkan dalam tatanan kenormalan baru. Langkah ini sekaligus mengantisipasi persebaran virus corona di Kabupaten Sukoharjo.

"Jadi kami harapkan tidak ada motor yang berkerumun saat di lampu merah. Sudah kita beri jarak," katanya.

Viral Penjual Gorengan Cantik di Jogja, Netizen Langsung Tancap Gas

Respons Warga

Salah satu pengguna jalan, warga Cuplik, Sukoharjo, Winarto, mengapresiasi langkah Pemkab Sukoharjo membuat kebijakan pembatasan jarak antar-kendaraan motor satu dengan lainnya di bangjo.

"Sangat bagus diberi jarak seperti ini. Jadi enggak empet-empetan," katanya.

Dia pun mengatakan akan mematuhi protokol Covid-19 dalam tatanan kenormalam baru yang diberlakukan di Sukoharjo. Selain menjaga jarak, saat berkendara dirinya juga selalu mengenakan masker.

"Saya sudah mengikuti arahan pemerintah. Keluar rumah harus pakai masker," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya