SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungutan liar alias pungli. (Googleimage)

Terdapat belasan aduan pungli di Bantul.

Harianjogja.com, BANTUL–Kepala Inspektorat Bantul Hermawan Setiaji mengatakan pada tahun lalu terdapat tiga aduan pungutan liar. Saat ini ketiga kasus tersebut sedang ditangani.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Salah satunya kasus pungli retribusi Parangtritis saat ini sudah masuk masa sidang ke empat,” ujar Hermawan, Kamis (25/1/2018).

Sementara itu pada 2017 untuk kasus pungli sertifikat massal di daerah Pandak, Hermawan mengatakan telah mendapat surat dari Kapolres Bantul AKBP Sahat Hasibuan untuk mengaudit kasus tersebut. Selain itu terdapat laporan kasus pungli dana bantuan operasional sekolah (BOS) di daerah Kasihan yang saat ini ditangani Saber Pungli Jakarta. “Sekolahnya tidak bisa saya sebutkan, sedang diproses,” ujar dia.

Sementara itu saat ini Inspektorat menangani kasus dugaan pungli yang melibatkan dua mantan pamong. Kedua mantan pamong menyewakan tanah kas desa di sisi selatan timur Stadion Sultan Agung ke pihak lain, sedangkan tanah tersebut sudah disewakan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. “Sekarang sedang tahap pemeriksaan khusus,” kata Hermawan.

Sejauh ini upaya yang dilakukan untuk menekan angka kasus pungli adalah dengan sosialisasi. Inspektorat dan Polres mengumpulkan seluruh elemen masyarakat seperti pengawas sekolah, pamong praja serta wali murid.

Sementara itu Ketua Pelaksana Unit Tim Satgas Saber Pungli Bantul, Kompol Mariska Fendi Susanto mengatakan sampai saat ini terdapat 12 laporan kasus pungli di Bantul. Saat ini semua kasus tersebut sudah ditindaklanjuti. “Satu kasus masuk P21, lima belum terbukti, lima dalam tahap lidik, dan satu kasus dilimpahkan ke Inspektorat,” kata Kompol Mariska.

Kompol Mariska mengatakan sampai saat ini tidak ada hambatan dalam proses penanganan kasus. Kebanyakan kasus  adalah pengaduan dari masyarakat dan pengaduan pungli di sekolah-sekolah yang dilaporkan pada Ombudsman. “Tim saber pungli terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus yang ada,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya