Madiun
Jumat, 6 Desember 2019 - 11:05 WIB

Ada Dugaan Klinik yang Merawat Noval Tidak Taat Prosedur

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemilik Klinik Wahyu Husada, Sumijati (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait balita yang meninggal dengan kondisi melepuh setelah berobat di klinik tersebut, Rabu (4/12/2019). (Abdul Jalil-Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Kasus kematian anak balita bernama Muhamad Noval Muhtarom yang badannya melepuh menyisakan tanya. Hampir seluru kulit di tubuh bocah empat tahun ini melepuh setelah mengonsumsi obat dari Klinik Wahyu Husada.

Sebenarnya apa yang salah dari pelayanan atau obat yang diberikan klinik tersebut kepada Noval?

Advertisement

Noval dibawa ke Klinik Wahyu Husada di Desa Dimong, Madiun, itu pada Minggu (1/12/2019) sekitar pukul 05.00 WIB karena badannya panas. Saat itu Noval diterima oleh perawat klinik bernama Kukuh.

Setelah ditangani, Noval kemudian diberikan sejumlah obat berupa puyer, sirup, dan paracetamol.

Advertisement

Setelah ditangani, Noval kemudian diberikan sejumlah obat berupa puyer, sirup, dan paracetamol.

"Saat pertama datang, saya yang merawatnya [Noval]," kata Kukuh kepada wartawan saat ditemui di klinik tersebut, Rabu (4/12/2019).

Beberapa jam setelah itu, tepatnya pukul 22.00 WIB pada Minggu, Noval dibawa lagi ke Klinik Wahyu Husada karena kondisinya semakin parah dan ditambah muncul bintik-bintik merah di wajah. Setelah itu, ada perawat lain yang memberikan obat lagi, tetapi berbeda dari obat pertama kepada Noval.

Advertisement

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Soelistyo Widyantono, mengatakan pasien yang datang berobat di klinik atau Puskesmas harus ditangani oleh dokter, bukan perawat. Hal itu sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) perawatan di klinik maupun Puskesmas.

"Kalau SOP. Itu memang harus yang memeriksa dokter. Di Puskesmas pun sekarang yang memeriksa dokter. Pasien harus diperiksa dokter," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/12/2019).

Soelis menyampaikan dari kondisi fisiknya, Noval bukan salah minum obat tetapi alergi obat. Ia menyebut kondisi tersebut dinamakan Sindrom Steven Jhonson.

Advertisement

Menurutnya, saat mengetahui pasien alergi terhadap obat-obatan tersebut. Seharusnya pihak klinik menghentikan konsumi obat tersebut. Tim medis di klinik itu harus mencari tahu penyebab pasien alergi.

"Kalau sudah tahu itu alergi. Nek aku sebagai dokter hlo ya, obat-obat yang diberikan itu disetop. Dicari tahu obat apa yang menyebabkan alergi," katanya.

Atas permasalahan ini, Dinkes Madiun akan melakukan supervisi di klinik tersebut. Pembinaan akan dilakukan terhadap klinik tersebut. Terutama untuk melihat ketersediaan tenaga medis di klinik itu.

Advertisement

Soelis menegaskan seharusnya dokter jaga di klinik kalau memang klinik tersebut buka 24 jam.

"Kalau memang 24 jam ya dokternya harus siaga 24 jam. Ya dibuat tiga sif. Harus ada dokternya. Apalagi dia sudah kerjasama dengan BPJS," kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif