SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Rabu (17/7/2019). Esai ini karya Sukma Larastiti yang aktif di Transportologi untuk mengembangkan transportasi yang berkelanjutan. Alamat e-mail penulis adalah surel.sukma@gmail.com.

Solopos.com, SOLO — Hati saya bergetar ketika membaca berita tentang kecelakaan lalu lintas dengan korban seorang perempuan meninggal dunia di jalan lintas atas Manahan beberapa hari lalu. Salah satu hal yang dikhawatirkan sejak perencanaan pembangunan jalan lintas itu terjadi juga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jika memerhatikan informasi dan perkembangan jalan lintas atas Manahan itu dari waktu ke waktu, kita akan tahu bahwa kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa seorang perempuan itu bukan yang kali pertama terjadi.

Harian Solopos pernah memberitakan ada kecelakaan antara sepeda motor dan minibus setelah jalan lintas atas itu dibuka. Bedanya, kecelakaan itu terjadi saat masih masa adaptasi dan tidak ada korban jiwa. Pada masa adaptasi pula kebolehjadian kecelakaan “masih dalam toleransi”.

Ekspedisi Mudik 2024

Dua alasan ini yang membuat kecelakaan pertama “tidak begitu” menjadi masalah. Pada esai ini, saya ingin mengajak Anda sekalian, pembaca, menjelajahi kompleksitas dan ambiguitas klaim tentang perilaku manusia sebagai penyebab kecelakaan.

Selain itu, saya mengajak Anda sekalian belajar bersama-sama dari kasus ini agar mampu memberikan penilaian dan keputusan yang lebih baik terkait infrastruktur transportasi perkotaan.

Manusia

Dalam banyak literatur atau pernyataan pengamat atau institusi resmi, manusia adalah faktor terbesar penyebab kecelakaan lalu lintas dibandingkan faktor infrastruktur dan lainnya. Sepintas pernyataan ini tampak benar. Apakah memang begitu? Saya akan menggunakan analogi Gyeng-Chul Kim, Special Advisor United Cities and Local Government (UCLG) sekaligus mantan Presiden The Korea Transport Institute (KOTI), dan video yang dibagikan BBC Yorkshire (@BBCLookNorth) untuk mengurai kasus ini.

Di balik kesimpulan “kesalahan manusia” dalam kasus kecelakaan ada realitas yang lebih kompleks dan tersembunyi. Ini juga menunjukkan bagaimana akumulasi kesalahan manusia menciptakan tragedi. Dalam video BBC itu seorang kakek-kakek tunanetra yang dipandu anjing pemandu tunanetra nyaris ditabrak mobil yang melaju di jalan raya. Itu terjadi karena sang anjing menarik tuannya berjalan di jalan raya dan menghindari mobil-mobil yang parkir di ruang yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki.

Umumnya orang-orang mengambil langkah yang termudah untuk menganalisis apa yang terjadi dan aktor yang bersalah dengan memerhatikan bukti-bukti yang bisa ditangkap indra manusia, khususnya visual. Pilihannya adalah si pengendara mobil salah karena tidak melihat si orang tua berjalan kaki di jalan raya, si orang tua yang salah, atau si anjing yang salah karena menggeret tuannya. Kita akan dengan mudah mengabaikan faktor seperti ada pemilik mobil yang salah karena memarkir mobil bukan di ruang khusus parkir.

Di Indonesia, Kota Solo khususnya, semua orang boleh dan bisa memarkir kendaraan di mana saja, termasuk di tempat-tempat yang sejatinya terlarang untuk memarkir kendaraan. Kultur ini memengaruhi pemikiran kita melihat video itu dan menganggap mobil yang diparkir bukan masalah.

Kita juga akan dengan mudah mengabaikan bahwa memarkir mobil sembarangan bisa terjadi karena ada manusia-manusia yang memiliki otoritas yang membiarkan, entah dengan tidak memberikan penanda larangan parkir, merancangnya sedemikian rupa sehingga fasilitas untuk pejalan kaki digunakan untuk memarkir kendaraan, atau tidak menegakkan hukum.

Mereka sering kali tidak ikut tersorot karena tidak tampak secara visual saat kejadian terjadi. Kejadian sang kakek-kakek yang nyaris tertabrak mobil sebetulnya merupakan kombinasi seluruh faktor manusia, baik yang tampak maupun tidak. Kecelakaan berpeluang terjadi akibat mobil diparkir sembarangan, tidak ada tanda larangan parkir, tidak ada otoritas penegak hukum membersihkan parkir sembarangan, tidak ada penataan ruang pejalan kaki yang pada akhirnya mendorong si anjing menarik kakek-kakek itu ke jalan.

Kasus ini menunjukkan tuduhan “kesalahan manusia” itu tidak bisa sekadar dikaitkan pada perilaku si pelaku dan korban. Ada banyak faktor yang berpengaruh dalam klaim “kesalahan manusia”. Kita belum membahas masalah edukasi yang kurang, lingkungan yang abai pada pelanggaran, masalah kepemilikan surat izin mengemudi yang bisa dimiliki tanpa pengetahuan berkendara yang memadai, atau penegakan hukum yang tidak membuat jera yang pada akhirnya membentuk perilaku dan kultur berkendara.

Etika Desain

Perilaku dan kultur berkendara kita dibentuk dan dibangun oleh manusia. Bagaimana dengan kejadian di jalan lintas atans Manahan itu? Dari sisi perilaku pengendara, kasus pelanggaran markah menerus ganda sebenarnya tidak hanya terjadi di jalan lintas atas itu, tapi hampir di semua jalan yang memiliki tanda serupa.

Artinya apa? Markah itu belum terinternalisasi dalam pengetahuan dan tubuh kita sebagai sarana untuk menjaga kehidupan bersama. Ada yang bermasalah dari kultur berkendara kita. Kebiasaan kita menuduh perilaku manusia pada akhirnya sering kali menutupi persoalan desain infrastruktur yang sebenarnya bermasalah. Proses membuat desain, perencanaan, dan pembangunan yang tidak mengakomodasi aspek keselamatan bisa jadi merupakan faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas.

Pada kasus kecelakaan lalu lintas di jalan lintas atas Manahan, perhatian terhadap kerentanan keselamatan pengendara dalam desain infrastruktur sudah dikemukakan jauh-jauh hari, saat masih dalam tahap perencanaan. Jalan lintas atas Manahan terhitung proyek cepat. Isunya muncul menjelang pergantian tahun 2017. Desain muncul pada pertengahan 2017. Jalan lintas atas itu dibangun pada 2018 dan dibuka pada 2019. Setengah tahun adalah waktu yang sangat pendek untuk membuat perencanaan infrastruktur skala besar yang komprehensif.

Selain masalah kecelakaan, infrastruktur ini akhirnya juga memunculkan masalah bagi kendaraan tak bermotor, angkutan umum, dan kendaraan pemadam kebakaran. Lokasi peristiwa kecelakaan itu termasuk salah satu lokasi yang sempat dibahas oleh Transportologi sebagai titik rawan kecelakaan. Pembahasan itu pada diskusi Kajian Solo di Balai Soedjatmoko pada 2017. Transportologi bukan satu-satunya yang mengingatkan masalah ini. Akhirnya, perhatian hasil pembahasan itu diabaikan dan pembangunan berjalan terus tanpa ada perbaikan desain awal.

Alasan pembangunan ini dikebut ada dua, yakni mengurai kemacetan dan mengurangi konflik dan kecelakaan yang (mungkin) terjadi di persimpangan sebidang jalan raya dengan rel kereta api. Untuk alasan pertama, kemacetan memang hilang di perlintasan sebidang, tetapi Kota Solo masih macet seperti biasa. Titik macet, misalnya, tetap ada di perempatan Masjid Kota Barat.

Untuk alasan kedua, dua kejadian kecelakaan itu telah meleburkan alasan bahwa pembangunan jalan lintas mampu meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api Manahan. Hal terbesar dan terpenting yang dilupakan oleh pemerintah pada masalah ini adalah kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bermotor jauh lebih besar dibandingkan dengan kecelakaan kendaraan bermotor dengan kereta api di perlintasan sebidang dengan rel yang berpalang.

Mengakomodasi Seluruh Pengguna Jalan

Hal ini sebetulnya juga telah dipaparkan oleh Titis Efrindu Bawono di acara diskusi di Balai Soedjatmoko itu. Apa yang saya jabarkan di sini menunjukkan ada pengabaian terhadap desain yang mengakomodasi seluruh pengguna jalan sejak masa perencanaan jalan lintas atas Manahan.

Artinya, tuduhan bahwa kecelakaan itu hanya terjadi akibat kesalahan manusia kurang tepat. Ada desain yang bermasalah yang tidak diperhatikan dan diabaikan. Pembahasan desain ini penting dan tidak bisa dikesampingkan begitu saja hanya karena jalan lintas sudah terbangun. Alasan yang pertama, Kota Solo berencana membuat infrastruktur besar yang memiliki dampak yang sama besarnya atau bahkan lebih besar daripada jalan lintas atas Manahan, seperti rencana pembangunan jalan lintas atas di Purwosari atau penataan jalan dengan menghilangkan jalur hijau di Jl. Slamet Riyadi.



Yang kedua, ada tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana transportasi perkotaan yang tak hanya mengakomodasi seluruh kalangan masyarakat kota, melainkan menjamin keselamatan dan keamanan mereka. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solo wajib mengembangkan desain infrastruktur yang etis serta mengakomodasi kritik dan masukan perencana transportasi terkait kebijakan transportasi perkotaan. Tidak grusa-grusu atau asal membangun, asal jadi, tetapi kemudian meninggalkan segudang permasalahan.

Ingat, yang (akan) dibangun di kota ini adalah infrastruktur yang bisa digunakan selama 50 tahun hingga 100 tahun, bukan infrastruktur yang dalam waktu satu tahun atau dua tahun bisa begitu saja dibongkar. Infrastruktur ini dibangun dengan biaya negara yang seharusnya memberikan manfaat bagi seluruh pengguna jalan, bukan kelompok pengendara kendaraan bermotor.

Sebagai catatan terakhir, saya pikir sudah waktunya di Kota Solo dilakukan audit keselamatan setiap kali mengeluarkan kebijakan transportasi perkotaan. Langkah-langkah yang diambil seharusnya berdasarkan kajian terukur, mendalam, dan komprehensif.

Kita juga perlu mengurangi kebiasaan menyalahkan perilaku manusia dalam kecelakaan. Kita semua tahu masalah perilaku berlalu lintas yang buruk di Indonesia sudah sangat kronis. Kebijakan pembangunan untuk masa depan seharusnya memikirkan langkah-langkah pencegahan sejak masa perencanaan dengan mengakomodasi perilaku manusia dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan. Ini namanya desain berbasis manusia (human centered design).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya