SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, menginterogasi tersangka pelaku pembunuhan disertai mutilasi, Suyono, di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, turun langsung memimpin gelar kasus mutilasi di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). Ada beberapa fakta-fakta menarik dari pemaparan pengungkapan kasus yang menggegerkan publik, terutama di Soloraya.

Kapolda menyebutkan adanya cinta segitiga antara pelaku yang bernama Suyono, 50, dengan korban, Rohmadi alias Madun, 51. Hanya saa, Kapolda tidak mau menjelaskan lebih jauh soal cinta segitiga tersebut dengan alasan masih dalam proses penyidikan. Motif cinta segitiga tersebut, bisa jadi yang melandasi pelaku begitu menaruh dendam terhadap korban sehingga tega menghabisi nyawa rekannya sendiri bahkan memotong-motong jasadnya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Fakta menarik lainnya adalah sehari setelah membunuh korban, yakni Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku berencana melarikan diri ke Sumatra. Suyono sempat mendatangi rumah anaknya untuk pamit dengan alasan hendak mencari pekerjaan.

Seperti diketahui, Kapolda mengatakan Suyono menghabisi nyawa Rohmadi, warga Keprabon, Banjarsari, Solo, lantaran telah memendam dendam yang cukup lama. Keduanya merupakan rekan kerja yang bertugas menjaga gudang salah satu toko mebel.

“Pada Rabu [17/5/2023] sekira pukul 22.30 WIB muncul niat pelaku yakni Suyono untuk menghabisi nyawa korban karena merasa dendam sejak lama. Selain itu timbul jug niat menguasai barang milik korban,” ungkap Kapolda.

Pada Kamis (18/5/2023) sekira pukul 07.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat korban untuk mengambil plastik besar yang biasa digunakan untuk membungkus pakaian laundri. Plastik tersebut ia persiapkan sebagai wadah membungkus mayat korban.

Pada Jumat (19/5/2023) sekira pukul 01.00 WIB pelaku menjalankan aksinya membunuh korban dengan cara memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan pipa besi. Rohmadi dihabisi Suyono di gudang toko mebel di Jl. Ir. Soekarno No. 36, Dukuh Ngasinan No. 36, Desa Kwarasan, Grogol, Sukoharjo. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mempersiapkan pipa besi bulat sepanjang 70 cm dengan diameter 5 cm. Pipa tersebut disimpan di kamar.

Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau sepanjang 30 cm untuk memudahkan membuang mayat korban. Pakaian dan potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam empat kantong plastik yang sudah disiapkan untuk selanjutnya dibuang di tempat terpisah.

Pelaku kemudian membuang plastik berisi pakaian dan potongan tubuh korban ke beberapa tempat. Di antaranya di Jembatan Ngasinan, Kwarasan, Grogol. Ia membuang potongan jasad korban dari atas jembatan.

Buang Potongan Kepala Korban

Kemudian di Jembatan Nglebak Kusumodilagan, Pasar Kliwon, Kota Solo, pelaku membuang plastik yang berisi kepala korban dari atas jembatan. Sementara di Sungai Pringgolayan Cemani, Grogol, Sukoharjo, pelaku membuang plastik yang berisi potongan pangkal lutut kanan, pangkal lutut kaki kiri, serta potongan tubuh pinggang korban.

Di lokasi lain yakni di Jembatan Ngruki Cemani, Grogol, Sukoharjo, Suyono membuang plastik berisi potongan pangkal bahu kanan sampai tangan kanan, potongan pangkal bahu kiri sampai tangan kiri, potongan pinggang ke atas sampai dengan pangkal leher, serta bantal yang terdapat bercak darah korban. Pelaku membuang tubuh korban tersebut dari atas jembatan.

Kemudian pada Minggu (21/5/2023) potongan tubuh korban, yakni tangan kiri, di temukan kali pertama pada pukul 09.15 WIB di Sungai Jenes, Dukuh Waringinrejo RT 009/RW 017, Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo. Setelah itu ditemukan potongan tubuh kedua berupa kaki kiri pada pukul 11.30 WIB di  Bengawan Solo tepatnya di Dukuh Turisari, Palur, Mojolaban, Sukoharjo.

Kemudian ditemukan potongan tubuh ketiga pada pukul 12.00 WIB di Kecamatan Grogol, berupa badan tanpa pakaian. Kemudian penemuan keempat ditemukan pada pukul 17.30 WIB yakni potongan kepala manusia di Bantaran Sungai Mojo di Kampung Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Pada hari kedua, potongan tubuh kelima korban ditemukan pada pukul 06.30 WIB berupa tangan kanan di Aliran Sungai Jenes Pringgolayan, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo. Penemuan potongan keenam pada pukul 15.59 WIB berupa paha juga di Aliran Sungai Jenes Pringgolayan.

“Motif yang bersangkutan dari pemeriksaan saksi dan bukti yang ditemukan, motif pelaku adalah sakit hati dan merasa kesal. Selain itu motif lainnya adalah ingin menguasai harta korban yaitu kendaraan bermotor,” jelas Kapolda.

Suyono yang dihadirkan dalam ungkap kasus tersebut mengaku tak terlintas dibenaknya akan memutilasi korban. Tetapi karena sulit membawa korban keluar dari lokasi eksekusi, ia akhirnya memotong tubuh Rohmadi.

Ia mengaku takut dan gemetar tetapi rasa takut ketahuan telah menghabisi nyawa Rohmadi lebih besar. Hingga akhirnya ia memilih menghilangkan jejak.

“Saya buang di tiga tempat untuk menghilangkan jejak. Sebenarnya saya tidak mau memutilasi, saya hanya ingin membunuh saja. Tetapi karena tidak bisa membawa mayat karena kantornya hanya satu meter,” ungkap Suyono.

Suyono mengaku sempat mendiamkan korban selama satu jam lantaran gelisah bagaimana menghilangkan jejak korban. Ia juga sempat mengambil plastik tempat sampah. Ia kemudian terpikirkan untuk meminjam pisau tetangganya untuk memotong-motong korban.

“Saya kapok dan menyesal saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban yang saya bunuh. Saya menyesal sekali. Saya menyesal sekali,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya