SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Panwaslu Karanganyar mengendus ada calon anggota PPK yang masih berstatus pengurus parpol.

Solopos.com, KARANGANYAR — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar mengendus adanya calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang masih berstatus pengurus salah satu partai politik (parpol) di Bumi Intanpari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Panwaslu tak segan-segan memberikan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar agar mencoret calon PPK yang masih tercatat sebagai anggota parpol itu lantaran dinilai tak memenuhi persyaratan yang berlaku. Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (31/10/2017).

Informasi terkait calon anggota PPK yang masih tercatat sebagai pengurus parpol itu diperoleh dari laporan masyarakat beberapa waktu lalu. “Informasi yang kami peroleh ada calon anggota PPK yang ternyata masih berhubungan dengan parpol [masih tercatat sebagai pengurus parpol]. Kami baru menelusuri laporan ini. Apakah info itu benar atau tidak? Kalau benar, otomatis kami akan meminta KPU segera mencoret nama itu. Saya tak menyebutkan nama terlebih dahulu. Yang jelas, nama-nama yang diduga masih tercatat sebagai pengurus parpol itu berada di dua kecamatan di Karanganyar,” kata Kustawa.

Kustawa mengatakan Panwaslu Karanganyar sebagai lembaga pengawas juga berhak mengawasi seleksi anggota PPK oleh KPU Karanganyar. Sebagaimana diketahui, KPU Karanganyar sudah mengantongi lima nama di setiap kecamatan di Karanganyar untuk diangkat sebagai anggota PPK.

Sesuai rencana, anggota PPK di 17 kecamatan akan dilantik KPU Karanganyar, Jumat (3/11/2017). “Sebelum pelantikan, kami segera merampungkan penelusuran itu. Jika memang indikasinya benar ada anggota PPK yang masih tercatat sebagai pengurus parpol, mestinya KPU segera mencoret yang bersangkutan. Fokus pengawasan kami terhadap seleksi PPK di KPU, yakni netralitas,” katanya.

Terpisah, Komisioner Divisi Teknis KPU Karanganyar, Muhammad Maksum, mengatakan seleksi anggota PPK sudah rampung. Jumlah anggota PPK yang lolos seleksi di 17 kecamatan ada 85 orang.

“Hasil seleksi anggota PPK di KPU Karanganyar sudah final [tidak ada persoalan]. Totalnya, 5 orang untuk tiap kecamatan [di Karanganyar ada 17 kecamatan],” katanya.

Sebagaimana diketahui, salah satu syarat anggota PPK yang dipilih KPU, yakni tidak boleh terlibat sebagai anggota parpol. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan saat mendaftar. Saat seleksi berlangsung, KPU Karanganyar juga menelusuri rekam jejak calon anggota PPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya