SOLOPOS.COM - Petugas berada di tepi Waduk Pidekso, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. Foto diambil Jumat (21/1/2022). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Pemangku kepentingan Waduk Pidekso, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, mempertegas warga dilarang beraktivitas di waduk, kecuali untuk keperluan krusial, seperti menyeberang. Tim dibentuk untuk menertibkan warga yang kedapatan beraktivitas di waduk.

Penegasan itu menjadi salah satu hasil rapat koordinasi (rakor) antisipasi kejadian tak diinginkan di waduk, pekan lalu. Rakor diikuti pihak PT PP selaku kontraktor pembangunan waduk dan sarana pendukungnya, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) pemilik proyek, Pemerintah Kecamatan Giriwoyo, Pemerintah Kecamatan Batuwarno, dan beberapa pemerintah desa di dekat waduk.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Project Manager Pembangunan Waduk Pidekso PT PP, Nur Eko, kepada Solopos.com, Selasa (15/2/2022), menyampaikan rakor menghasilkan beberapa poin kesepakatan, yakni pelarangan adanya aktivitas di waduk tetap berlaku dan papan peringatan/larangan yang dipasang di tepi waduk ditambah, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat warga berkumpul/berkunjung.

Baca Juga: Warga Dilarang Beraktivitas di Waduk Pidekso, Mancing Pun Tak Boleh

Papan peringatan akan diperbanyak untuk mengefektifkan edukasi kepada warga, agar peristiwa pelajar SMP meninggal dunia meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang di Waduk Pidekso, Jumat (4/2/2022) lalu, tak terulang.

Poin lainnya, BBWSBS akan bersurat dan berkoordinasi dengan otoritas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mengenai kebijakan yang perlu diambil, menyangkut antisipasi kejadian tak diinginkan di waduk. Kebijakan itu sebagai payung hukum bagi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam melaksanakan kegiatan lapangan.

“Setelah ada kejadian orang tenggelam aktivitas warga di waduk sudah berkurang. Kemungkinan masih ada warga yang bandel. Kami sudah menyiagakan tim. Kalau mendapati warga yang beraktivitas di waduk tim akan memberi peringatan agar menghentikan aktivitasnya,” kata lelaki yang akrab disapa Eko itu saat dihubungi.

Baca Juga: Innalillahi, Pelajar SMP Tenggelam di Waduk Pidekso Wonogiri

Sebelumnya, PT PP sudah melarang warga beraktivitas di waduk, seperti berenang, mandi, bermain, memancing, dan mengoperasikan perahu. Namun, ada warga yang masih nekat. Bahkan, ada warga yang memancing menggunakan perahu.

Awal Februari lalu ada sekelompok remaja laki-laki memancing kemudian salah satu dari mereka berenang. Remaja yang berenang tersebut tenggelam setelah terperosok dalam lubang sedalam lebih kurang 170 cm. Korban akhirnya meninggal dunia.

Eko melanjutkan, waduk dibangun agar dapat memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat, baik manfaat pada aspek pertanian, ekonomi, maupun pariwisata. Namun, saat ini pemangku kepentingan menilai masih perlu membatasi aktivitas warga di waduk terlebih dahulu. Hal itu bukan hanya karena proyek pembangunan Waduk Pidekso belum selesai sepenuhnya.

Baca Juga: Keren, Waduk Pidekso Wonogiri akan Dilengkapi Perahu hingga Jetski

“Menjaga keselamatan warga merupakan tanggung jawab bersama. Setelah proyek selesai nanti tetap perlu ada upaya untuk menjaga keselamatan warga. Kebetulan kami masih ada di situ [masih mengerjakan proyek]. Kami hanya mengawali upaya itu,” imbuh Eko.

 

Kepentingan Krusial

Dia menambahkan, larangan dikecualikan bagi aktivitas krusial, seperti pengoperasian perahu untuk menyeberang. PT PP menyediakan satu unit perahu berkapasitas maksimal delapan orang untuk menyeberang warga di lokasi tertentu selama proyek pembangunan jalan relokasi/lingkar masih berlangsung. Warga yang menyeberang harus memakai pelampung.

“Untuk keperluan khusus masih diizinkan,” ulas Eko.

Baca Juga: Waduk Pidekso Wonogiri Diresmikan Jokowi, Warga Beli Kuda dan Perahu  

Dia menginformasikan, pekerjaan konstuksi waduk sudah rampung 100 persen. Waduk diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (28/12/2021) lalu. Pekerjaan yang masih dilaksanakan, yakni membangun jalan relokasi di sekitar waduk.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Giriwoyo, Fuad Wahyu Pratama, mengatakan Forkopimcam mengikuti kebijakan yang ada. Saat ini kapasitas Forkopimcam masih dalam koridor memberi edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Forkopimcam akan melangkah lebih jauh jika sudah ada payung hukum dari Pemkab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya