SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bantuan Sosial (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO -- Pemkot Solo menyatakan belum memiliki data pekerja seni dan budaya atau seniman yang menurut informasi akan mendapat bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat.

Menurut informasi, pemerintah bakal memberikan bantuan sosial tunai bagi para pekerja seni dan pelaku budaya atau seniman senilai Rp1 juta per orang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 26.500 pekerja seni dan pelaku budaya menerima bantuan tersebut dengan total anggaran Rp26,5 miliar.

1.473 Warga Klaten Terjaring Razia Masker, Banyak Tenaga Untuk Bersihkan Fasilitas Umum Dong!

Menanggi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Solo, Hasta Gunawan, mengaku belum mendapatkan data pekerja seni domisili Solo yang akan menerima bantuan itu.

“Sampai sekarang saya belum dapat informasi atau datanya. Tapi, biasanya kan langsung ke rekening penerima,” katanya kepada Solopos.com melalui telepon, Jumat (2/10/2020).

Hasta mengatakan bantuan untuk seniman terdampak Covid-19 yang sudah tersalurkan sejauh ini adalah bantuan sembako dari Presiden, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemkot Solo. Beberapa seniman ada juga yang menerima bantuan sosial tunai lewat Kantor Pos.

Masuk Ketegori Risiko Tinggi, Ini Rahasia Tokoh Masyarakat Solo Hasan Mulachela Tangkal Covid-19

Menurut Hasta, jumlah seniman Kota Bengawan mencapai 2.000-an orang. Seluruhnya terdampak lantaran mereka benar-benar kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19.

Pembatasan hajatan dan kegiatan yang menarik kerumunan tidak boleh ada, padahal mereka mencari peruntungan dari sektor itu. Karena layak lah kalau para pekerja seni termasuk dari Solo mendapat bantuan.

Pentas Seni

“Kami mengizinkan mereka pentas tapi tidak boleh ada kerumunan, jadi secara virtual begitu, boleh,” bebernya.

Tanpa Uyuk-uyukan Rebutan Apam, Begini Jalannya Tradisi Yaa Qowiyyu Jatinom Klaten

Ia menyebut sejumlah seniman sempat meminta untuk menggelar pentas seni secara open space namun Pemkot tidak memberi izin.

Pentas seni secara langsung boleh namun harus bisa memastikan jumlah penontonnya terbatas sesuai kapasitas ruangan.

“Misalnya mau menggelar di city walk begitu, pentas, harus tahu siapa saja yang menonton jadi enggak boleh sampai muncul kerumunan,” kata Hasta.

Bantu Cegah Covid 19, Anggota Pramuka Boyolali Bagi-Bagi Ribuan Masker

Pada sisi lain, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo memperketat penyelenggaraan hajatan. Hajatan hanay boleh dalam hotel maupun gedung pertemuan, namun dengan kuota terbatas.

Selain itu, tak boleh mengadakan kegiatan hiburan yang mengundang penyanyi guna mencegah timbulnya droplet.

Kendati begitu, iringan musik atau band tetap diizinkan atau mengundang tarian. Itu pun tarian yang tanpa kontak fisik antarpenari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya