SOLOPOS.COM - Barang bukti sepeda motor terlibat kecelakaan di timur Masjid Pereng Sari, Kartasura, Sukoharjo Minggu (10/10/2021) dini hari. (Istimewa/Satlantas Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Satlantas Polres Sukoharjo meminta masyarakat untuk langsung melapor ke Tim Pandawa jika mendapati ada aksi balap liar, motor berknalpot brong, dan aksi berkendara secara ugal-ugalan di wilayah Sukoharjo.

Selain mengganggu kenyamanan dan keamanan warga sekitar, aksi itu berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramodha Wardana, mengatakan saat ini dua tim Pandawa secara rutin berpatroli menyisir wilayah yang dipetakan rawan pelanggaran lalu lintas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, tim Pandawa juga bergerak berdasarkan laporan keresahan masyarakat yang masuk ke Polres Sukoharjo. “Pastinya di samping membantu program pemerintah untuk penanganan Covid-19, kami juga tetap mengerjakan tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di jalan,” bebernya kepada Solopos.com, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: 3 Kecamatan ini Punya Kasus HIV/AIDS Terbanyak di Sukoharjo, Mana Saja?

Helda mmengatakan Tim Pandawa dibentuk untuk menertibkan para pengendara yang ugal-ugalan, termasuk knalpot brong, dan balap liar. Mereka berpatroli pada jam rawan terjadinya aksi tersebut yakni sekitar dini hari hingga pagi hari.

Kasatlantas menambahkan sejauh ini sudah ada lebih dari 100 knalpot brong yang disita dan dimusnahkan. Terkait kawasan yang dinilai paling banyak pelanggaran, ia mengungkapkan Kartasura menjadi salah satu wilayah yang menjadi perhatian.

“Kenapa Kartasura, selain karena temuan kasus pelanggaran lalu lintas paling banyak, kami melihat kemungkinan lainnya juga, seperti wilayah yang menjadi perlintasan antarkabupaten dan kota. Selain itu, jalannya lebar dan kemungkinan digunakan berkendara ugal-ugalan sangat tinggi di sana,” ungkapnya.

Baca Juga: Terbakar, Separuh Bangunan Oven Kayu di Bulakan Sukoharjo Hangus

Kecelakaan akibat Ugal-Ugalan

Kasatlantas mengimbau masyarakat Sukoharjo patuh dengan aturan lalu lintas saat berkendara di jalan umum. Ia menegaskan polisi akan menindak tegas segala aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Jangan ugal-ugalan. Kami terus memantau ada tim Pandawa Sukoharjo yang akan terus berpatroli. Kalau masih nekat tentunya akan kami tertibkan,” ucapnya.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor yang diduga ugal-ugalan terjadi di Jl Ahmad Yani sebelah timur Masjid Pereng Sari, Kartasura, Sukoharjo Minggu (10/10/2021) dini hari.

Baca Juga: Round Up: Rubicon Hilang di Gentan Sukoharjo, Polisi Masih Cari Bukti

Dua sepeda motor itu yakni Suzuki Satria FU tanpa pelat nomor yang dikendarai AP, 16, warga Sambi, Boyolali, dengan Honda Vario berpelat nomor AD 2293 MZ.

AP, 16, yang berkendara secara ugal-ugalan menabrak Honda Vario di depannya yang mengakibatkan Eko Nugroho, 36, warga Mayang, Gatak, Sukoharjo, yang membonceng Honda Vario tersebut meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya