SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sri Mulyani. (Istimewa/Dokumentasi Humas Setda Klaten)

Solopos.com, KLATEN – Pemkab Klaten melakukan pendataan para ASN yang dimungkinkan menerima bantuan sosial tunai (BST). Jika ada ASN yang dapat BST, mereka wajib mengembalikan dana yang diterima.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan pendataan masih terus dilakukan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Untuk jumlah pastinya kami masih melakukan pendataan. Ya memang ada yang ASN [menerima BST],” kata Mulyani saat ditemui di Kelurahan Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah, Jumat (15/5/2020).

1 Jemaah Masjid di Joyotakan Solo Kena Corona, 90 KK Isolasi Dijaga TNI/Polri

Mulyani mengatakan ASN Klaten yang tercatat sebagai penerima BST wajib mengembalikan dana mereka. Dana yang dikembalikan diserahkan kepada warga lain yang tidak mampu. “Untuk ASN nanti saya yang mengarahkan untuk diterimakan ke masyarakat yang tidak mampu,” jelas dia.

Terkait kepala desa yang tercatat sebagai penerima BST, Mulyani menjelaskan sudah dikoordinasikan. Dana BST yang diterima kepala desa sudah dialihkan untuk diserahkan ke warganya yang masuk kategori kurang mampu namun tak mendapatkan BST.

Dikecam Publik, Laboratorium BBTKLPP Kemenkes Akhirnya Batal Libur!

Disinggung warga masuk kategori mampu namun terlanjur menerima BST, Mulyani menjelaskan bakal dilakukan pendekatan melalui pemerintah desa hingga ketua RT/RW. Pendekatan dilakukan agar warga mampu yang kadung mendapatkan BST bisa mengembalikan dananya untuk dialihkan ke warga lain yang lebih membutuhkan.

“Yang jelas, untuk pengembalian itu tetap difasilitasi pemerintah desa,” kata dia.

Disalurkan ke Rekening

Dana BST yang disalurkan melalui rekening masing-masing penerima sebanyak 11.894 keluarga. Dari jumlah itu, Dissos P3AKB mencatat ada 339 keluarga yang tak layak menerima BST diantaranya lantaran masuk kategori keluarga mampu, data ganda, hingga meninggal dunia.

Geger Penemuan Kerangka Mayat di Hutan Puhpelem Wonogiri, Ini Kata Camat

Data 339 penerima BST itu sudah diusulkan ke Kemensos untuk dilakukan pencoretan sebagai penerima BST pada tahap selanjutnya. Sementara, penyaluran BST melalui kantor Pos diberikan kepada 40.035 keluarga. Proses pencairan via kantor Pos dilakukan sejak Selasa (12/5/2020) dan ditargetkan rampung dalam sepekan.

“Dalam pekan depan, Dissos P3AKB dan kantor Pos akan mencocokkan data untuk penyaluran BST kepada 26.000 keluarga penerima. Penyaluran via kantor Pos juga,” kata Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya