SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KENDAL — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Patebon menertibkan konser musik dangdut yang menampilkan artis Rena KDI di Desa Purwokerto, Patebon, Sabtu (5/1/2019) malam. Penertiban itu dilakukan lantaran konser tersebut diduga dimanfaatkan salah seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra untuk menggalang massa.

Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Kendal Arief Musthofifin menyebutkan penertiban dilakukan karena di arena konser musik dangdut itu terdapat enam spanduk bergambar caleg DPRD Kabupaten Kendal, Hermanu Rizal.  Padahal, konser itu sesuai perizinannya digelar bukan dalam rangka sosialisasi atau kampanye politik. 

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Alhasil, konser itu sempat ditunda hingga akhirnya kembali digelar setelah pihak panitia menurunkan sendiri spanduk tersebut. “Kami hanya menertibkan saja. Sebelum acara musik dangdut itu dimulai kami minta panitia melepas spanduk caleg DPRD Kendal, Hermanu Rizal. Kami minta dicopot karena tidak ada izin kalau konser itu untuk kampanye,” ujar Arief saat dihubungi Semarangpos.com, Sabtu malam.

Arief menambahkan pihaknya tak hanya meminta panitia konser dangdut yang menampilkan Rena KDI itu untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang. Pihaknya juga sempat mendatangi caleg yang gambarnya terpasang di sekitar area konser musik itu.

Kepada Bawaslu, caleg tersebut mengaku tidak tahu menahu perihal pemasangan spanduk di arena konser dangdut yang menampilkan Rena KDI. Ia hanya tahu jika salah seorang sukarelawannya meminta spanduk enam buah tanpa menjelaskan lokasi pemasangan.

“Nah, konser musik itu juga bukan atas inisiatif caleg yang bersangkutan. Konser itu digelar dalam rangka menyambut tahun baru yang diinisiasi pemuda Karang Taruna setempat. Calegnya mengaku pemasangan spanduk di lokasi itu merupakan inisiatif sendiri sukarelawannya,” beber Arief.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, meminta semua anggotanya serta personel panwaslu di Kendal lebih aktif dalam melakukan pengawasan yang berpotensi menyebabkan pelanggaran. “Kami sudah lakukan tugas pengawasan di lokasi, dan memastikan dalam pelaksanaan dangdut tidak ada potensi pelanggaran. Semua mematuhi, jika kalau ada pelanggaran segera untuk dicegah,” kata Odilia.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya