SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 (Detik.com)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo mendapatkan jatah 738 formasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS atau yang sekarang disebut calon aparatur sipil negara (CASN) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada rekrutmen tahun ini.

Sebelumnya, Pemkot Solo mengusulkan 846 formasi CPNS dan PPPK. Pengumuman seleksi bakal dilakukan pada akhir bulan ini. Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Solo, Nur Hariyani mengatakan formasi CPNS itu terdiri dari tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lain.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Deg-Degan Bupati Karanganyar Tiap Hari Lihat Laporan Covid-19, Berharap Kasus Turun Juni

Rekrutmen bakal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan mengingat masih Pandemi Covid-19. “Mei mulai pengumuman pendaftaran, yang dilanjutkan seleksi. Targetnya pada Desember sudah pengumuman dan pemberian nomor induk kepegawaian (NIP),” kata dia, kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Sebanyak 738 formasi tersebut 296 adalah PPPK guru, tenaga kesehatan status CASN 34 dan nakes PPPK 242. Sisanya tenaga teknis lainya yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). PPPK menggunakan sistem kontrak dengan perjanjian kerja 5 tahunan.

“CASN untuk tenaga teknis lainnya di beberapa OPD ada 92 formasi, lalu PPPK 74 formasi,” imbuhnya. Pihaknya belum mendapatkan detail teknis terkait rekrutmen tahun ini, namun sudah usulan panitia seleksi sudah dilaksanakan.

Berdasarkan informasi sementara, seleksi administrasi dan pengumuman dilakukan 1-30 Juni, masa sanggah 1-11 Juli. Lalu, seleksi kemampuan dasar Juli-September, seleksi PPPK non Guru Juli-September, seleksi kompetensi PPPK guru 1 Agustus sampai 3 Desember dan ditargetkan penetapan NIP dilakukan akhir tahun.

Baca Juga: Diduga Cemburu, Pria Di Sukodono Sragen Ngamuk Sabetkan Sabit ke Tetangganya

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Dwi Ariyatno menyampaikan, formasi guru PPPK yang hanya 296 masih jauh dari kebutuhan. Kebutuhan sebenarnya mencapai 1.100 formasi yang saat ini masih diampu tenaga honorer.

“Hitungan itu sampai Desember tahun lalu, sementara setiap bulan selalu ada guru yang pensiun,” kata dia. Setiap bulan tercatat 20-30 guru PNS memasuki masa purna tugas. Selama ini, kebutuhan guru tersebut diampu oleh tenaga honorer atau tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya