SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar SMA/SMK. (freepik)

Solopos.com, BATANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan zonasi SMA negeri di Kabupaten Batang pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng No. 420/06582, penetapan wilayah zonasi tersebut diambil dari wilayah kecamatan terdekat dengan satuan pendidikan.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Sedangkan tujuan dari PPDB online ini adalah untuk memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara usia sekolah di Jateng untuk memperoleh Pendidikan berkualitas.

“Pengaturan wilayah zonasi dimaksud merupakan pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan,” bunyi aturan dalam SK tersebut, dikutip Selasa (30/5/2023).

Berikut ini daftar pembagian zonasi SMA negeri di Kabupaten Batang dalam PPDB 2023:

1. SMA Negeri 1 Batang

Meliputi Batang, Kandeman, Tulis, Warungasem, Pekalongan Timur (Kota).

2. SMA Negeri 2 Batang

Meliputi Batang, Kandeman, Tulis, Warungasem, Wonotunggal, Pekalongan Timur (Kota).

3. SMA Negeri 1 Subah

Mencakup Subah, Limpung, Pecalungan, Banyuputih, Tulis.

4. SMA Negeri 1 Bandar

Mencakup Bandar, Blado, Wonotunggal, Reban, Tulis, Pecalungan.

5. SMA Negeri 1 Bawang

Meliputi Bawang, Tersono, Reban, Limpung, Blado, Platungan.

6. SMA Negeri 1 Gringsing

Meliputi Gringsing, Banyuputih, Limpung, Tersono, Subah, Rowosari (Kabupaten Kendal), Weleri (Kabupaten Kendal).

7. SMA Negeri 1 Wonotunggal

Mencakup Wonotunggal, Warungasem, Bandar, Batang, Kandeman, Tulis, Talun (Kabupaten Pekalongan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya