SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Seluruh desa di Wonogiri sudah memiliki badan usaha milik desa (Bumdes), yaitu sebanyak 251 Bumdes.

Namun demikian, belum ada Bumdes yang masuk klasifikasi maju. Keterbatasan sumber daya manusia dan sulitnya mengurai potensi desa dinilai masih menjadi kendala.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Mustaqim, mengatakan saat ini target pemerintah masih pada tataran pembentukan Bumdes di seluruh desa di Wonogiri.

Target itu tercapai pada 2022 ini dengan jumlah Bumdes sebanyak 251 sesuai dengan jumlah desa di Wonogiri. 

Dari jumlah itu, Bumdes yang terdaftar di Dinas PMD sebanyak 246 Bumdes. Bumdes yang sudah berbadan hukum belum ada setengah dari total Bumdes yang ada, yaitu sejumlah 118 Bumdes.

Jenis usaha yang paling dijalankan Bumdes di Wonogiri adalah persewaan, perdagangan, dan simpan pinjam. 

Berdasarkan klasifikasi, Bumdes terbagi empat jenis, yaitu Bumdes klasifikasi dasar, tumbuh, berkembang, dan maju.

Bumdes di Wonogiri belum ada yang masuk klasifikasi Bumdes maju. Bumdes dengan klasifikasi berkembang baru lima bumdes. Sementara bumdes lain masing-masing sebanyak 131 bumdes masuk klasifikasi dasar dan 115 masuk klasifikasi tumbuh.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri terus melakukan berbagai upaya agar Bumdes dapat berkembang, di antaranya mendampingi dan fasilitasi pelatihan usaha bagi Bumdes.

Namun demikian, Pemkab Wonogiri tidak dapat memaksakan setiap Bumdes untuk meningkatkan kapasitas usahanya. Hal itu kembali pada komitmen pada masing-masing Bumdes. 

“Secara kelembagaan, pemerintah dalam hal ini Dinas PMD Wonogiri memang bertanggung jawab untuk mendampingi Bumdes. Dan itu sudah kami lakukan sejak dulu. Berbagai pelatihan pun sudah kami fasilitasi. Bahkan kami ikut sertakan mereka ke balai besar pelatihan dan pemberdayaan masyarakat (BBLM) Yogyakarta. Tapi ya itu, semua kembali pada Bumdes masing-masing, apakah mereka mau meningkatkan usahanya atau tidak,” kata Mustaqim saat berbincang dengan Solopos.com di Kantor Dinas PMD Wonogiri, Selasa (27/9/2022).

Menurut dia, maju atau tidaknya bumdes tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah daerah. Hal itu merupakan tanggung jawab bersama, terutama pemerintah desa, pelaksana operasional Bumdes, dan masyarakat desa. 

“Pelaksana operasional harus kreatif dan aktif berinovasi agar usaha yang dijalankan tidak stagnan. Silakan bekerja sama dengan lembaga lain, berjejaring, itu sangat diperbolehkan, kan mereka sudah berbadan hukum,” ujar dia.

Kepala Dinas PMD Wonogiri, Antonius Purnama Adi, menyampaikan pembentukan Bumdes bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di tingkat desa. Bumdes diharapkan bisa menjadi pengayom dan sentral kegiatan ekonomi di tingkat desa, bukan dalam arti memonopoli.

“Desa itu masih kesulitan untuk mencari atau mengangkat potensi ekonomi yang di desanya. Dan kalau kita lihat, Bumdes yang berkembang atau maju itu, banyak yang memanfaatkan sumber daya alamnya, misalnya di Klaten ada Umbul Ponggok. Kalau di Wonogiri memang agak susah,” jelas Anton.

Sementara itu, Sekretaris Desa Setren, Tarso, mengatakan Desa Setren mempunyai bumdes yang bergerak di bidang perdagangan sembako.

Hanya, bumdes itu belum berkembang betul. Bumdes masih terkendali pada keterbatasan sumber daya manusia.

Banyak warga Setren yang memiliki merantau lantaran pendapatan yang didapatkan lebih menjanjikan daripada mengurus bumdes. Akibatnya Bumdes Setren stagnan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya