SOLOPOS.COM - Pasangan Said-Irawan mengendarai motor tua saat ke KPU Boyolali untuk mendaftarkan sebagai calon bupati dan wakil bupati yang diusulkan PDIP Boyolali, Jumat (4/9/2020). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan ada 25 calon tunggal di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020, dua di antaranya dari Soloraya. Dua daerah tersebut adalah Boyolali dan Sragen.

KPU memastikan selama masa perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah, KPU menerima tambahan tiga bakal pasangan calon.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tambahan itu berasal dari Serdang Bedagai, Sumatera Utara; Kota Sungai Penuh, Jambi; serta Bintan, Kepulauan Riau.

Viral di Indonesia, Ini Video Asli Harmonika Pain Challenge

Dengan demikian, jumlah total bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 yang diterima oleh KPU di provinsi dan kabupaten/kota menjadi 738.

“Jumlah keseluruhan bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan [Silon] hingga tanggal 13 September 2020 pukul 24.00 WIB sebanyak 738,” kata Tim Humas KPU dalam siaran pers Pendaftaran Bapaslon dalam Pemilihan 2020 yang dikutip dari rumahpemilu.org, Senin (14/9/2020).

KPU menyebut ada 25 pasangan yang mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Sementara, 612 pasangan mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 101 pasangan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.

Solopos Hari Ini: Bersiap Hadapi Eksodus-PHK

Jalur Perseorangan

Jumlah bakal pasangan calon pada Pilkada 2020 yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 647. Sementara jumlah bakal pasangan calon yang melalui jalur perseorangan sebanyak 66.

Sementara itu, ada 25 kabupaten/kota yang pilkada-nya hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Jumlah itu termasuk pasangan calon peserta pilkada dari Soloraya, yakni Kabupaten Boyolali dan Sragen.

Di Boyolali, KPU setempat hanya menerima pendaftaran pasangan calon PDIP, Muhammad Said Hidayat dan Wahyu Irawan. Pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU Boyolali dengan mengendarai motor tua pada Jumat (4/9/2020).

10 Berita Terpopuler : Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Ceramah

Sedangkan di Sragen, pasangan Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto (Yuni-Suroto) mendaftar ke KPU Sragen, juga pada 4 September. Pasangan ini diantar enam partai politik pengusung. Selama masa pendaftaran perpanjangan pasangan calon Pilkada 2020, tidak ada pendaftar baru di dua kabupaten di Soloraya itu.

Setelah memastikan pasangan calon peserta pilkada, KPU akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan.

“Setelah tahapan perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya,” lanjut Humas KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya