SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyekatan pihak kepolisian di Banyumas. (Antara)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 170 lokasi di Provinsi Jawa Tengah menjadi sasaran penyekatan kepolisian selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Mengutip Antara, Senin (5/7/2021), Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, 170 lokasi penyekatan tersebar di 35 polres. “Masing-masing lokasi penyekatan memiliki waktu pelaksanaan berbeda-beda,” katanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Titik penyekatan ini bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat selama masa PPKM darurat. Selain 170 lokasi penyekatan, kepolisian juga menyiagakan 42 lokasi check point di berbagai perbatasan kabupaten/kota. Melalui puluhan check point tersebut, mobilitas masyarakat antardaerah dapat ditekan sehingga kasus Covid-19 bisa menurun.

Baca Juga : Dilarang Lewat Pantura selama PPKM, Sopir Truk Minta Diskon Tarif Tol

Sebelumnya diberitakan, di Jawa Tengah terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4 saat PPKM Darurat atau daerah dengan 150 kasus Covid-19 per 100.000 jiwa per pekan, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 jiwa per pekan dan kasus kematian lebih dari 5 orang per 100.000 jiwa per pekan.

Ke-13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya