SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Kasus pembagian Sembako menjelang pelaksanaan Pilkada masih terus terjadi. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo mencatat terdapat 12 kasus pembagian Sembako yang merata terjadi di lima kecamatan.

Terakhir, Panwascam Banjarsari melaporkan adanya pembagian Sembako di Banyuanyar, Minggu (25/4) pagi. Ketua Panwaslu Solo Sri Sumanta menjelaskan, kasus pembagian Sembako menjelang Pilkada memang menjadi salah satu kasus yang cukup menonjol.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Paling tidak ada 12 kasus dan ini merata di lima kecamatan yang ada. Yang jelas satu kasus kan sudah kami laporkan ke Poltabes Solo yaitu kasus di Joyotakan,” ungkap Sumanta di ruang kerjanya.
Dia mengatakan, laporan pembagian Sembako lainnya itu akan digunakan sebagai bukti penguat laporan dugaan money politics yang saat ini sudah ditangani Poltabes Solo. Meski kasusnya berbeda, lanjut Sumanta, namun modus, isi Sembako memiliki kesamaan sehingga pihaknya menilai ada keterkaitan dan laporan pembagian Sembako akan menjadi bahan pendukung polisi.

Dari data yang ada, pembagian Sembako terjadi di Jebres dua kali, Banjarsari tiga kali, Laweyan tiga kali, Pasar Kliwon dua kali dan Serengan dua kali. “Memang berbeda lokasi dan caranya. Namun, ada kemiripan ini bisa menjadi bahan tambahan dan menguatkan laporan kami ke Poltabes bahwa ini bukan perseorangan, namun diduga dilakukan oleh tim kampanye,” kata Sumanta.

Di sisi lain, tiga simpatisan pasangan Eddy Wirabhumi-Supradi Kertamenawi (Wi-Di) mendatangi kantor Panwaslu Solo, Minggu sore. Mereka berniat menitipkan paket Sembako sebanyak 257 bungkus. Paket Sembako itu berisi beras satu kg, gula satu kg dan empat bungkus mi instan. “Dulu memberikan uang denda Rp 10 juta ke Panwaslu, KPU dan PN Solo ditolak. Uang itu kami belanjakan Sembako dan kami titipkan ke Panwaslu agar bisa dibagikan,” kata Sigit N Sudibyanto.

Dia mengatakan, untuk menghindari adanya dugaan penitipan Sembako itu merupakan bentuk serangan fajar, maka pihaknya membungkus Sembako itu dengan plastik warna hitam dan tanpa ada logo pasangan calon.
Mereka meletakkan Sembako yang terbungkus dalam 15 karung itu di depan Kantor Badan Pembina Olahraga Cacat (BPOC) Jateng yang berada di sebelah kantor Panwaslu. Ketika itu, anggota Panwaslu tidak berada di kantor karena sedang melakukan pemantauan di TPS bersama Desk Pilkada dan KPU.

Ketua Panwaslu Solo Sri Sumanta menjelaskan, tidak ada serah terima penitipan Sembako. “Tidak ada serah terima dan tidak diserahkan di kantor Panwaslu. Jadi itu urusan mereka dan kami tidak ada urusan denga Sembako. Yang paling penting tidak ada serah terima Sembako, jadi itu bukan urusan kami,” tegas Sumanta.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya